Tudingan Korupsi Kelembagaan, Ketua MK: LeIP Hanya Ingin ...


Akil Mochtar (ari saputra/BERITA LIMA)


Jakarta - Paparan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) di Belanda membuat Mahkamah Konstitusi (MK) terhenyak kaget. Sebab paparan ini tanpa data yang akurat, riset tidak terukur dan asbun (asal bunyi).


'LeIP hanya ingin menunjukan kepada dunia bahwa MK Indonesia sekarang jelek, tanpa argumen yang jelas,' kata Ketua MK Akil Mochtar kepada BERITA LIMA, Rabu (26/6/2013).


LeIP merupakan LSM yang bergerak mendukung perubahan dan kebijakan hukum di Indonesia. Sejak didirikan 1999, LeIP telah melakukan berbagai kegiatan untuk mewujudkan peradilan yang independen. Salah satu kerjanya yaitu mendorong perubahan hukum dan kebijakan melalui kerja-kerja di bidang kajian, lobi dan advokasi perubahan peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan dunia peradilan.


'Menurut saya yang bersangkutan tidak memahami dengan benar peran, fungsi dan misi MK sebagai pengawal demokrasi,' ungkap Akil.


Istilah 'korupsi kelembagaan' ini dilontarkan Direktur Eksektif LeIP Dian Rositawati yang diturunkan dalam Jurnal DICTUM Edisi 4, Juni 2013 halaman 43. Artikel tersebut diambil dari materi presentasi yang disampaikan oleh Dian pada Working Group Indonesia: Justice and Development, sebagai bagian dari the Knowledge Platform on Security and Rule of Law yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25 April 2013.


Menurut Dian, beberapa lembaga baru yang di awal reformasi terlihat sangat menjanjikan dan menjadi champions dalam reformasi hukum mulai menghadapi tantangan baik internal maupun eksternal. Dian pun menyontohkan lembaga tersebut seperti MK dan KPK yang dirundung masalah internal yang cukup berat.


'MK pada awal reformasi merupakan lembaga yang sangat dihormati, menjadi model pembaruan kelembagaan, memiliki putusan yang berkualitas dan terpublikasikan seketika, serta mudah diakses masyarakat. Kini MK menghadapi masalah korupsi kelembagaan dan gagal memenuhi standar di awal pendiriannya,' cetus Dian dalam artikel yang berjudul 'Refleksi Lima Belas Tahun Reformasi Hukum di Indonesia'.


Simak aneka berita penting dan menarik hari ini di 'Reportase Pagi', Pukul 04.25-05.25, WIB hanya di TransTV (asp/try)




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul Tudingan Korupsi Kelembagaan, Ketua MK: LeIP Hanya Ingin .... Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/tudingan-korupsi-kelembagaan-ketua-mk.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Wednesday, June 26, 2013

Belum ada komentar untuk "Tudingan Korupsi Kelembagaan, Ketua MK: LeIP Hanya Ingin ..."

Post a Comment