Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Stadion Melawi




Laporan Wartawan BERITA LIMA Pontianak, Ali Anshori

BERITA LIMA, MELAWI - Kejaksaan Negeri Sintang segera mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Melawi. Pihak kejaksaan sudah mendapat hasil audit dari BPK sejak beberapa waktu lalu.


'Tersangkanya sudah ada, tapi kita masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP, kalau kemarin kan baru cuplikan, yang jelas sudah ada tersangkanya dalam kasus pembangunan GOR (stadion) ini,' kata Kajari Melawi Moch Djumali kepada BERITA LIMA Pontianak (BERITA LIMAnews.com Network), Minggu (30/6/2013).


Sebagaimana diketahui, hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK Provinsi beberapa waktu lalu, kerugian negara dalam kasus pembangunan stadion tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, kejaksaan belum bisa merincikan kerugian tersebut.


'Hasil audit dari BPKP sudah diketahui, meskipun belum berupa buku, hanya cuplikan. Namun dengan adanya kerugian tersebut penanganan kasus itu kita tingkatkan dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan,' kata Kajari Sintang kala itu.


Penanganan kasus korupsi stadion sepak bola Melawi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam mark up pembangunan tersebut.


Pembangunan Stadion Melawi dibangun melalui APBD Melawi dengan tiga tahun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, untuk tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun 2008 dianggarkan Rp 4 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 1,7 miliar.


Proyek itu berada pada Dinas PU Melawi. Sementara yang mengerjakan proyeknya adalah PT Narasumber Cahyadi Sejati. Sedangkan tahun berikutnya dikerjakan oleh perusahaan joint, PT Narasumber Cahyadi Sejati, PT Prisma Nusa Perdana dan PT Pijar Nusantara Sakti.


Djumali mengakui, penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu. Hal ini karena personel yang dimiliki kejaksaan sangat terbatas, sementara wilayah hukum yang ditangani ada dua, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi.


'Untuk saat ini kita hanya memiliki tujuh jaksa saja, sementara wilayah kerja kita ada dua, tujuh jaksa dengan perkembangan dua kabupaten kita tidak kuat lagi. Sementara Melawi yang dulunya polsek ada delapan menjadi sebelas, sementara di Sintang mencapai 16, belum lagi kasus korupsi yang sidangnya harus ke Pontianak,' bebernya.


Kajari mengatakan, banyak sekali kasus yang ditangani kejaksaan, baik di Kabupaten Sintang maupun di Melawi.


'Belum lagi adanya pelimpahan dari BPK atas temuan kerugian di rumah sakit itu, kita juga kan harus melaksanakan juga, itu juga belum apa-apa, nanti akan kita periksa setelah kasus GOR itu keluar,' ujarnya.


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Stadion Melawi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/kejaksaan-segera-ungkap-tersangka-kasus_30.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Sunday, June 30, 2013

Belum ada komentar untuk "Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Stadion Melawi"

Post a Comment