Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu akan sampai ke pengadilan.


'Saya beri jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai ke pengadilan,' kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).


Pria asal Makassar itu menerangkan komisi yang dipimpinnya akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan tahun ini. 'Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Insya Allah sebelum pemilu,' ucap Abraham.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadrijah. Keduanya diduga bertanggungjawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).


Dalam kasus itu, KPK melakukan penggeledahan di BI pada hari Selasa (25/6) lalu. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana selama 20 jam.


Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (gil/jpnn)






Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/kasus-century-masuk-pengadilan-tahun-ini.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Thursday, June 27, 2013

Belum ada komentar untuk "Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini"

Post a Comment