Sebelum Disidang, Terdakwa Kasus Pencurian Menikah di Musala ...




BERITA LIMA - Satu jam sebelum persidangan, Jumat (28/6/2013), hakim pengadilan di Pengadilan Negeri Subang Hendrawan Nainggolan yang menyidangkan perkara pencurian kendaraan bermotor dengan terdakwa Arif Hidayat (19), bergegas menuju musala pengadilan bersama Ketua PN Subang, Sigid Triyono.


Di ruang musala, sepasang mempelai pengantin menggunakan pakaian serba putih, sudah menunggu. Begitu pula penghulu, saksi, dan sejumlah anggota keluarga kedua mempelai.


'Saya terima nikahnya anak bapak, Intan Lestari dengan mas kawin 5 gram ditambah seperangkat alat salat dibayar tunai,' kata Arif tanpa mengulang akadnya.


Setelah para saksi, keluarga dan staf pengadilan mengucapkan sah, kelopak mata Intan tidak bisa menampung air mata hingga akhirnya, air mata terurai darinya. 'Selama saya bertugas, saya baru pertama kali menyaksikan pernikahan terdakwa yang akan saya adili sebelum persidangan dimulai,' ujar Hendrawan.


Arif melakukan pencurian pada April lalu. Arif terpaksa mencuri motor untuk biaya pernikahannya. Namun, takdir, Arif tertangkap dan harus menjalani persidangan.


Setelah akad nikah selesai, Arif pun segera dibawa ke ruang sidang untuk menjalani sidang pertamanya. Adapun, isteri dan keluarganya yang lain, bergegas pergi, dan tak menunggui Arif menjalani sidang.


Baik Arif maupun Intan, tidak berkomentar terkait pernikahan mereka. Intan hanya tersenyum ketika lensa kamera mengarah pada mereka. Namun, beberapa kali pula ia tertunduk haru.


Sigid mengaku selama puluhan tahun berkarier sebagai hakim hingga sekarang menjadi ketua pengadilan, baru kali ini dia turut menyaksikan serta menghadiri terdakwa yang disidang di lingkungannya, melakukan pernikahan. 'Oh tentu ini saya baru pertama kali melihat terdakwa menikah di pengadilan dan itu dilakukan sesaat sebelum sidang,' ujar Sigid.


Sigid mengaku sangat mengapresiasi hal tersebut. 'Ketika keluarga mempelai mengajukan izin untuk melaksanakan akad nikah di sini, saya izinkan karena memang kami sangat mengapresiasi hal itu,' ujarnya.


Ia juga mengaku bangga karena bisa turut menyaksikan secara langsung akad pernikahan terdakwa di ruang pengadilan, yang terbilang jarang. 'Yang pasti kami terharu, kami benar-benar senang bisa membantu meluruskan niat baik seseorang,' ujar Sigid. (BERITA LIMA Jabar/men)


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Sebelum Disidang, Terdakwa Kasus Pencurian Menikah di Musala .... Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/sebelum-disidang-terdakwa-kasus.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Friday, June 28, 2013

Belum ada komentar untuk "Sebelum Disidang, Terdakwa Kasus Pencurian Menikah di Musala ..."

Post a Comment