Fahri: KPK Anggap Setiap Orang Makhluk Korupsi JPNN

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Fahri Hamzah terus melontarkan kritik terhadap cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menilai cara pandang KPK terhadap korupsi justru salah.


'KPK misalnya beranggapan bahwa bangsa ini memiliki kultur korupsi. Mereka mengasumsikan seluruh penduduk sebagai makhluk korupsi. Itulah cara KPK mengindetifikasikan korupsi,' kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6).


Menurutnya, KPK hanya memandang korupsi sebagai kejahatan orang per orang, bukannya sebuah produk dari sistem. Akibatnya, sambung Fahri, KPK mendukung protokol yang represif dalam pemberantasan korupsi.


'Mereka lompat ke penyadapan orang. Lihat saja mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK itu adalah hasil penyadapan,' ujar wakil sekretaris jenderal di partai yang tengah diguncang dugaan skandal suap kuota impor daging sapi itu.


Padahal, lanjut Fahri, masalah korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan orang per orang, melainkan kesalahan sistem birokrasi yang buruk. Kekeliruan cara pandang pemberantasan korupsi ini dinilainya telah memakan korban orang baik.


Oleh karena itu Fahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong perombakan sistem pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, hal ini penting agar setiap orang bisa melakukan tugas sesuai rambu-rambu yang penuh kepastian.


'Itulah esensi negara hukum demokrasi. Aturan terbuka dengan makna yang yang pasti. Institusi lebih transparan sehingga pengawasan itu kuat, dan kultur itu lebih egaliter,' pungkasnya. (dil/jpnn)


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul Fahri: KPK Anggap Setiap Orang Makhluk Korupsi JPNN. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/fahri-kpk-anggap-setiap-orang-makhluk.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Sunday, June 30, 2013

1 Komentar untuk "Fahri: KPK Anggap Setiap Orang Makhluk Korupsi JPNN"

  1. http://www.beritalima.com/2013/09/plat-nomor-kendaraan-milik-bkd-di-copot.html

    ReplyDelete