Kasus Tewasnya Pratu David, Anggota TNI Tak Boleh ke Diskotek


Kronologis keributan di tempat hiburan malam Grand Discothiq di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin yang menewaskan Pratu David Eka.




BERITA LIMA, BANJARMASIN - Tewasnya personel Korem 101/Antasari Pratu David Eka Arifin (22) di Diskotek Grand, Banjarmasin, mendapat perhatian serius Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Dia langsung meminta komandan wilayah TNI untuk menahan diri.


'Sudah diinstruksikan. Harus menunggu proses hukum,' tegas Agus Suhartono saat ditemui usai membuka Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI di Gedung Olahraga Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, kemarin.


Menyinggung lokasi tewasnya prajurit tersebut adalah tempat hiburan malam (THM), Agus mengatakan TNI sudah memiliki aturan yang tegas terkait hal tersebut.


'Tinggal penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan,' ucap dia.


Sebagaimana diwartakan, Selasa (25/6/2013) dini hari, David ditemukan tewas di tengah keramaian orang yang sedang 'berdugem ria'. Kondisinya sangat mengenaskan. Setidaknya ada 21 luka bekas tusukan di tubuh David yang baru enam bulan diperbantukan di Korem 101/Antasari dari Batalion 621/Manuntung, Barabai.


Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, pelakunya lebih dari satu orang. Pada hari-hari tertentu rombongan itu memang datang untuk 'naik' (dugem).


'Mereka berombongan datangnya. Tiba-tiba ada perkelahian, korban dikeroyok hingga tersungkur,' ucap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.


Hingga kemarin, proses penyelidikan oleh masih berlangsung. Kapolda Kalsel Brigjen Taufik Ansorie juga meminta semua pihak bisa menahan diri dan tetap tenang. 'Serahkan kepada kepolisian untuk menanganinya,' tegasnya.


Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul juga menyerahkan pengungkapkan kasus itu kepada polisi.


'Yang pasti sudah ada imbauan dari Panglima TNI kepada para kepala staf angkatan, dan jajaran di bawah supaya tidak melakukan arogansi. Semuanya sesuai peraturan hukum yang berlaku. Kami serahkan kepada aturan hukum,' kata dia.


Iskandar mengatakan TNI tidak menutupi masih adanya oknum yang gemar ke THM seperti diskotek. Pada kondisi ini, peran komandan wilayah menjadi sangat penting.


'Pada telegram Panglima TNI jelas disebutkan tidak boleh main ke diskotek. Tidak boleh membekingi orang tertentu atau ormas dan sebagainya. Kadang-kadang memang masih ada yang begitu, tentunya mari kita hukum sesuai aturan.


Tentunya peran kewilayahan itu, komandan-komandan satuan harus menjaga ketertiban dari anggotanya masing-masing,' kata dia.


Informasi lain menyebutkan meski di bagian luar tidak ada, di bagian dalam ruang diskotek, dipasangi police line (garis polisi). Polisi dibantu personel TNI-AD juga terus menggali informasi.


Lima orang dikabarkan sudah diperiksa. Mereka adalah pengunjung yang konon duduk dekat lokasi penusukan terhadap David. Meskipun hasil rekaman CCTV kurang jelas, penyidik disebut-sebut sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku. Berdasar pengembangan ciri-ciri itu, diduga pelaku yang lebih satu orang sering datang ke Diskotek Grand sehingga dikenal oleh pekerja THM tersebut.


'Indikasinya dia tidak menjalani penggeledahan saat masuk,' ucap sumber tersebut.


Saat dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Suharyono enggan mengungkapkan perkembangan pengusutan kasus tersebut. Namun membenarkan dipasangnya police line di tempat kejadian.


'Pemasangan sampai batas waktu tidak ditentukan untuk kepentingan pengusutan. Kami masih mendalami informasi-informasi yang berkembang,' imbuhnya.(has/tribunnews/why)


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Kasus Tewasnya Pratu David, Anggota TNI Tak Boleh ke Diskotek. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/kasus-tewasnya-pratu-david-anggota-tni.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Thursday, June 27, 2013

Belum ada komentar untuk "Kasus Tewasnya Pratu David, Anggota TNI Tak Boleh ke Diskotek"

Post a Comment