Sunday, June 30, 2013

Fahri: KPK Anggap Setiap Orang Makhluk Korupsi JPNN

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Fahri Hamzah terus melontarkan kritik terhadap cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menilai cara pandang KPK terhadap korupsi justru salah.


'KPK misalnya beranggapan bahwa bangsa ini memiliki kultur korupsi. Mereka mengasumsikan seluruh penduduk sebagai makhluk korupsi. Itulah cara KPK mengindetifikasikan korupsi,' kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6).


Menurutnya, KPK hanya memandang korupsi sebagai kejahatan orang per orang, bukannya sebuah produk dari sistem. Akibatnya, sambung Fahri, KPK mendukung protokol yang represif dalam pemberantasan korupsi.


'Mereka lompat ke penyadapan orang. Lihat saja mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK itu adalah hasil penyadapan,' ujar wakil sekretaris jenderal di partai yang tengah diguncang dugaan skandal suap kuota impor daging sapi itu.


Padahal, lanjut Fahri, masalah korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan orang per orang, melainkan kesalahan sistem birokrasi yang buruk. Kekeliruan cara pandang pemberantasan korupsi ini dinilainya telah memakan korban orang baik.


Oleh karena itu Fahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong perombakan sistem pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, hal ini penting agar setiap orang bisa melakukan tugas sesuai rambu-rambu yang penuh kepastian.


'Itulah esensi negara hukum demokrasi. Aturan terbuka dengan makna yang yang pasti. Institusi lebih transparan sehingga pengawasan itu kuat, dan kultur itu lebih egaliter,' pungkasnya. (dil/jpnn)


Perusakan Fasilitas Milik Polri Oleh Masyarakat Capai 58 Kasus


Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palu, Minggu, mengatakan kondisi tersebut sangat memprihatinkan, dan itu membuktikan hubungan Polri dan masyarakat belum harmonis.


Sementara itu selama 2012 terdapat 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat, yang terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi.


Sedangkan pada 2011 terdapat 65 fasilitas Polri yg dirusak, terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi, dan 5 rumah dinas. Dan pada 2010 jumlahnya lebih kecil lagi, hanya 20 kantor polisi yang dirusak massa.


'Kini, hanya waktu enam bulan di tahun2013 ada 58 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar warga saat terjadi amuk massa,' kata Neta yang menyatakan hal itu dalam rangka menyambut HUT ke-67 Polri.


Aksi perusakan dan pembakaran fasilitas Polri itu terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Wilayah yang terbanyak terjadi amuk massa terhadap fasilitas Polri terjadi di Sumatera Utara dan Papua.


Amuk massa ini dipicu benturan dengan jajaran bawah Polri.


Menurut Neta, benturan itu menunjukkan Polri gagal meningkatkan kualitas jajaran bawah.


Dia juga mengatakan sebagian besar aksi perusakan pada fasilitas Polri itu dikarenakan rasa jengkel rakyat terhadap sikap arogan, represif, dan keberpihakan polisi pada para pengusaha.


Sikap nekat rakyat melawan polisi itu muncul karena warga merasa tidak punya harapan lagi untuk mendapatkan keadilan.


'Jika Polri tidak segera membenahi kondisi ini, permusuhan polisi dengan rakyat akan semakin marak,' katanya.


Sementara itu Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto mengaku akan meningkatkan reformasi birokrasi di jajarannya menyambut Hari Bhayangkara ke-67.


Dia juga meminta aparat Brimob untuk tampil tidak garang di depan masyarakat. 'Meski tidak garang harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya,' katanya.


Orang yang bahagia ialah yang dijauhkan dari fitnah-fitnah dan orang yang bila terkena ujian dan cobaan dia bersabar((HR. Ahmad dan Abu Dawud))


Rusli Zainal Juga Diduga Lakukan Praktik Pencucian Uang Hasil ...


Warta Kota/Henry Lopulalan


Gubernur Riau, Rusli Zainal, menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK resmi menahan Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan Hutan di Pelalawan, Riau. (Warta Kota/Henry Lopulalan)




BERITA LIMA, JAkARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW), meyakini Gubernur Riau Rusli Zainal tak hanya terlibat kasus dugaan korupsi PON Riau dan izin kehutanan di Riau. Namun, Ketua DPP Partai Golkar itu dinilai telah melakukan pencucian dari hasil korupsi.


'Kita yakin RZ (Rusli Zainal) nggak hanya korupsi tapi juga lakukan pencucian uang (money laundering) hasil korupsi,' kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho saat dihubungi, Minggu (30/6/2013).


Sebab itu, jelas Emerson sudah sepatutnya Rusli Zainal dijerat dengan UU tindak pidana pencucian uang. Menurut Emerson, setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi akan mengupayakan agar uang hasil korupsinya tidak terdeteksi. Caranya adalah dengan melakukan pencucian uang.


'ICW minta KPK telusuri juga dugaan pencucian uang Rusli Zainal,' ujarnya. KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Gubernur Riau, Rusli Zainal. Penyitaan tersebut terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi PON Riau.


Juru Bicara KPK mengatakan pihaknya menyita tiga buah mobil, satu buah apartemen Beleza, dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan kader partai Golkar itu terkait kasus PON Riau. Penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyelidik KPK disejumlah tempat beberapa waktu lalu.


'3 buah mobil, 1 apartemen Bellezza no. 8 dan dokumen2 lain, di antaranya dokumen tersebut ada penerimaan gratifikasi terkait Pon Riau,' kata Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).


Ketiga mobil tersebut diketahui telah berada di pelataran parkir gedung KPK. Ketiga mobil tersebut yakni, Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY. Pada mobil honda Jazz terlihat stiker tulisan dan gambar Barbie. Sementara pada Honda Freed terlihat stiker tulisan dan gambar club sepak bola Barcelona dan Qatar Foundation, Unicef.


Johan memastikan jika penyitaan tersebut sampai saat ini belum mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dia tak menampik jika penyitaan tersebut merupakan bagian penelusuran aset Rusli Zainal yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.


'Itu bagian dari asset tracking. Belum ada TPPU,' kata Johan. Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK. Rusli dijerat tiga perkara tindak pidana korupsi.


Dalam perkara pertama, politisi Partai Golkar tersebut melakukan tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue untuk pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.


Rusli diduga menerima sejumlah hadiah dari rekanan pelaksana pembangunan venue PON melalui eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas yang telah duduk sebagai pesakitan dalam kasus tersebut.


Perkara kedua, Rusli dijerat terkait perubahan perda yang sama. Hanya saja, berbeda peran, yaitu diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPRD Riau.


Perkara ketiga, Rusli selaku Gubernur Riau diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau. Rusli dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Pentingnya Justice Collaborator Ungkap Kasus Kejahatan ...




BERITA LIMA, JAKARTA - Kosasih Abbas, terpidana kasus dugaan korupsi Solar Home System di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah meraih penghargaan pertama Senarai Justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama), pemberantasan korupsi di awal tahun 2013. Dia mendapat penghargaan berupa pembebasan bersyarat. Selain Kosasih, pihak yang turut mendapat penghargaan yakni tersangka penggelapan pajak, Vincentius Amin Sutanto.


Kini, masih di tahun 2013, terobosan dilakukan oleh Hakim Agung Dr. Artidjo Alkostar, Prof. Dr. Surya Djaya dan Sri Murwahyuni dalam putusan bernomor No:920K/Pid.sus/2013, yang menjatuhkan vonis ringan bagi Thomas Claudius Ali Junaidi, Justice Collaborator kasus Narkotika. Seperti diketahui, di tahun sebelumnya, penghargaan berupa pemberian remisi tambahan dan pembebasan bersyarat terhadap Justice Collaborator Kasus korupsi diperoleh Mindo Rosalina Manulang, Agus Chondro, Sukotjo Bambang serta penghargaan berupa perlindungan hukum terhadap whistleblower kasus illegal logging Tony Wong dan sederet kasus lainnya yang tidak muncul di permukaan, semakin menegaskan prospek implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana atau Whistleblower dan Saksi Pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) dalam perkara tindak pidana tertentu dan Peraturan Bersama Kementerian Hukum dan HAM, KPK, POLRI, Kejaksaan Agung RI dan LPSK Tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi pelapor dan Saksi Pelaku yang bekerjasama, lambat tapi pasti, kian membaik.'Kondisi ini tak hanya menunjukan prospek yang kian membaik, tetapi juga memberikan kepastian hukum penghargaan negara terhadap sang justice collaborator yang berani mengungkap jaringan kejahatan terorganisir. Meski dari segi kuantitas penerapannya masih minim dan masih ditingkat pusat, setidaknya sejumlah terobosan yang dilakukan aparat penegak hukum ini perlu dijadikan panutan dan praktik terbaik implementasi pemberian perlindungan dan penghargaan terhadap sang justice collaborator,' kata Juru Bicara KPK, Maharani Siti Shophia dalam keterangan persnya, Minggu (30/6/2013).Menurutnya, peran seorang Justice Collaborator dalam mengungkap suatu kejahatan terorganisir sangat besar dan informasinya sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan kejahatan yang selama ini tertutup sangat rapi. Sehingga, ujarnya, sudah sepantasnya seorang Justice Collaborator menerima penghargaan dari negara, sebagaimana ketentuan dalam The United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dan Konvensi international lainnya dalam melawan kejahatan serius selama ini.Untuk itu, kata Maharani, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) menilai, penerapan ketentuan dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bersama Kementerian Hukum dan HAM, KPK, POLRI, Kejaksaan Agung RI dan LPSK Tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi pelapor dan Saksi Pelaku yang bekerjasama merupakan salah satu Metode dan alat jitu bagi percepatan pemberantasan kejahatan terorganisir di Indonesia.


'Sehingga, upaya pemberantasan kejahatan terorganisir melalui perlindungan dan pemberian penghargaan terhadap Whistleblower dan Justice Collaborator perlu didukung bersama, agar kejahatan serius tidak makin berkembang di Indonesia,' kata Maharani.Sementara dalam rangka meningkatkan peran aparat penegak hukum lainnya di daerah dan percepatan implementasi perlindungan terhadap Justice Collaborator, LPSK menggelar Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Se-Indonesia dengan tema sinergitas dalam memberikan perlindungan kepada Justice Collaborator (Saksi Pelaku yang Bekerjasama) terutama pada kejahatan terorganisir seperti korupsi, terorisme, pelanggaran HAM yang berat, narkotika, perpajakan, perdagangan orang, dan perbankan. Acara yang digelar pada 1-2 Juli 2013 ini mengundang seluruh perwakilan aparat penegak hukum di daerah terpilih.


Bertempat di hotel Sanur Paradise Plaza Hotel- Denpasar Bali, acara ini dihadiri 120 peserta yang terdiri dari perwakilan POLRI di beberapa Polda se-Indonesia, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, KPK, PPATK, BNN, BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, Oditur Militer, Mahkamah Militer, Polisi Militer.


Kejaksaan Segera Ungkap TSK Kasus Korupsi Stadion Melawi




Kajari Melawi : Kami Kekurangan Personel Laporan Wartawan BERITA LIMA Pontianak, Ali Anshori

BERITA LIMA MELAWI, - Kejaksaan Negeri Sintang, akan segera mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Melawi. Pasalnya kejaksaan sudah mendapat hasil audit dari BPK sejak beberapa waktu lalu.


'Tersangkanya sudah ada, tapi kita masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP, kalau kemarin kan baru cuplikan, yang jelas sudah ada tersangkanya dalam kasus pembangunan gor (stadion) ini,' kata Kajari Melawi Moch Djumali kepada BERITA LIMA Minggu (30/6/2013).


Sebagaimana diketahui, hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK Provinsi beberapa waktu lalu, kerugian negara dalam kasus pembangunan stadion tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, kejaksaan belum bisa merincikan kerugian yang dimaksud.


'Hasil audit dari BPKP sudah diketahui, meskipun belum berupa buku, hanya cuplikan. Namun dengan adanya kerugian tersebut penanganan kasus itu kita tingkatkan dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan,' kata Kajari Sintang kala itu.


Penanganan kasus korupsi stadion sepak bola Melawi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam mark up pembangunan tersebut.


Pembangunan stadion Melawi dibangun melalui APBD Melawi dengan tiga tahun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, untuk tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun 2008 dianggarkan Rp 4 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 1,7 miliar.


Proyek itu berada pada dinas PU Melawi. Sementara yang mengerjakan proyeknya adalah PT Narasumber Cahyadi Sejati. Sedangkan tahun berikutnya dikerjakan oleh perusahaan joint, PT Narasumber Cahyadi Sejati, PT Prisma Nusa Perdana dan PT Pijar Nusantara Sakti.


Djumali mengakui, penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu. Hal ini karena personel yang dimiliki kejaksaan sangat terbatas, sementara wilayah hukum yang ditangani ada dua, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi.


'Untuk saat ini kita hanya memiliki tujuh jaksa saja, sementara wilayah kerja kita ada dua, tujuh jaksa dengan perkembangan dua kabupaten kita tidak kuat lagi, sementara Melawi yang dulunya polsek ada delapan menjadi sebelas, sementara di Sintang mencapai 16, belum lagi kasus korupsi yang sidangnya harus ke Pontianak' bebernya.


Kajari mengatakan, banyak sekali kasus yang ditangani kejaksaan, baik di Kabupaten Sintang maupun di Melawi. 'Belum lagi adanya pelimpahan dari BPK atas temuan kerugian di rumah sakit itu, kita juga kan harus melaksanakan juga, itu juga belum apa-apa, nanti akan kita periksa setelah kasus gor itu keluar,' pungkasnya.


Kejaksaan Segera Ungkap TSK Kasus Korupsi Stadion Melawi




Kajari Melawi : Kami Kekurangan Personel Laporan Wartawan BERITA LIMA Pontianak, Ali Anshori

BERITA LIMA MELAWI, - Kejaksaan Negeri Sintang, akan segera mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Melawi. Pasalnya kejaksaan sudah mendapat hasil audit dari BPK sejak beberapa waktu lalu.


'Tersangkanya sudah ada, tapi kita masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP, kalau kemarin kan baru cuplikan, yang jelas sudah ada tersangkanya dalam kasus pembangunan gor (stadion) ini,' kata Kajari Melawi Moch Djumali kepada BERITA LIMA Minggu (30/6/2013).


Sebagaimana diketahui, hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK Provinsi beberapa waktu lalu, kerugian negara dalam kasus pembangunan stadion tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, kejaksaan belum bisa merincikan kerugian yang dimaksud.


'Hasil audit dari BPKP sudah diketahui, meskipun belum berupa buku, hanya cuplikan. Namun dengan adanya kerugian tersebut penanganan kasus itu kita tingkatkan dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan,' kata Kajari Sintang kala itu.


Penanganan kasus korupsi stadion sepak bola Melawi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam mark up pembangunan tersebut.


Pembangunan stadion Melawi dibangun melalui APBD Melawi dengan tiga tahun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, untuk tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun 2008 dianggarkan Rp 4 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 1,7 miliar.


Proyek itu berada pada dinas PU Melawi. Sementara yang mengerjakan proyeknya adalah PT Narasumber Cahyadi Sejati. Sedangkan tahun berikutnya dikerjakan oleh perusahaan joint, PT Narasumber Cahyadi Sejati, PT Prisma Nusa Perdana dan PT Pijar Nusantara Sakti.


Djumali mengakui, penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu. Hal ini karena personel yang dimiliki kejaksaan sangat terbatas, sementara wilayah hukum yang ditangani ada dua, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi.


'Untuk saat ini kita hanya memiliki tujuh jaksa saja, sementara wilayah kerja kita ada dua, tujuh jaksa dengan perkembangan dua kabupaten kita tidak kuat lagi, sementara Melawi yang dulunya polsek ada delapan menjadi sebelas, sementara di Sintang mencapai 16, belum lagi kasus korupsi yang sidangnya harus ke Pontianak' bebernya.


Kajari mengatakan, banyak sekali kasus yang ditangani kejaksaan, baik di Kabupaten Sintang maupun di Melawi. 'Belum lagi adanya pelimpahan dari BPK atas temuan kerugian di rumah sakit itu, kita juga kan harus melaksanakan juga, itu juga belum apa-apa, nanti akan kita periksa setelah kasus gor itu keluar,' pungkasnya.


Bimbim "Slank" Yakin Pengadilan Kasus Cebongan Akan Transparan


Band Slank, dengan formasi Kaka (vokal), Bimbim (drum), Abdee Negara (gitar), Ridho Hafiedz (gitar), dan Ivanka (bas), tampil sebagai bintang tamu pada malam Gala Show (babak eliminasi) kedua X Factor Indonesia, yang digelar di Studio 8 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/3/2013) malam.


YOGYAKARTA, BERITA LIMA.com -- Bimo Setiawan Almachzumi, yang dikenal dengan nama Bimbim sebagai drummer band Slank, yakin bahwa proses pengadilan 12 terdakwa anggota Kopassus terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan berjalan transparan.


'Pastilah, di zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, pasti akan transparan,' ujar Bimbim dalam wawancara di luar jumpa pers festival musik Soundrenaline 2013 di Sleman, Sabtu (30/6/2013) malam.


Bimbim mengungkapkan, zaman sekarang sudah banyak media yang meliput jalannya rangkaian sidang. Jadi, tidak ada yang akan berani menutup-nutupi prosesnya.


Menurut Bimbim, peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY, merupakan cermin dari hukum yang tidak berjalan dan masyarakat yang tak percaya akan penegakan hukum di negara ini. 'Jadi, mulai anak STM sampai dengan 12 oknum anggota Kopassus main hakim sendiri. Kalau hukum dijalankan, pasti tertib,' tekannya.


Penderita Penyakit Aneh: Terima Kasih Pembaca "Kompas.com"


Tasminati (dua dari kiri), menerima sumbangan dari pembaca kompas.com di kediamannya di Dusun Sabrang Margoyoso Salaman Kabupaten Magelang. Penyerahan didampingi Kepala Dusun setempat, Zarkoni dan Sekretaris Pemdes, Marjan Triyono, Sabtu (29/6/2013). | BERITA LIMA.com/ Ika Fitriana


MAGELANG, BERITA LIMA.com - Tasminati (40), warga Dusun Sabrang RT 4, RW 4, Margoyoso, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima sumbangan dari pembaca BERITA LIMA sebesar Rp 1.375.000. Wanita ini didiagnosa menderita penyakit langka, asites permagna, yang mengakibatkan perutnya membesar penuh cairan.


Oleh dokter RS Dr Sardjito Yogyakarta, ia juga didiagnosis terserang sirosis hepatis child C serta terdapat riwayat ulkus kornea sinistra yang mengakibatkan kebutaan pada mata sebelah kirinya.


Kepada BERITA LIMA, ibu dari Muyasaroh (6,5) itu mengaku senang ada pembaca BERITA LIMA yang masih peduli untuk membantu dirinya. Ia sempat putus asa dan pasrah dengan kondisinya yang terus memburuk. Akibat penyakitnya itu, ia tidak bisa beraktivitas layaknya orang sehat.


'Alhamdulillah, masih ada yang ikhlas membantu saya. Terima kasih untuk pembaca BERITA LIMA,' ungkapnya, Sabtu (29/6/2013).


Bantuan tersebut, kata Tasminati, nantinya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menebus obat. Sepulang dari rumah sakit beberapa waktu lalu, ia harus terus minum obat yang berfungsi mengeluarkan cairan perutnya melalui urine.


Istri dari Sarmono (38) itu mengatakan, belum lama ini ada sekelompok dermawan yang membantu pengobatan di RS Dr Sardjito Yogyakarta. Selama lebih kurang 16 hari, Tasminati dirawat di sana. Sejak itu keadaannya sudah lebih baik. Cairan yang ada diperut telah disedot hingga berkurang 6 liter.


'Sekarang sudah bisa berdiri, sedikit jalan-jalan dan nyuapi makan anak saya,' katanya tersenyum.


Selama ini, uluran tangan dari pemerintah yang ia harapkan justru belum pernah ada. Tasminati mengaku tahun ini tidak lagi mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Padahal tahun lalu dia mendapatkan jatah tersebut.


Pihak keluarga hingga para perangkat desa setempat juga sudah berusaha mengusulkan dirinya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang agar Tasminati mendapatkan jaminan kesehatan itu. Namun, hingga saat ini belum berbuah hasil menggembirakan.


Sekretaris Pemdes Margoyoso, Marjan Triyono mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mengusulkan nama Tasminati ke Dinas Kesehatan. Namun, tanpa alasan yang jelas, Tasminati tidak mendapat baik Jamkesmas maupun Jamkesda.


'Bahkan, kami pernah membawa Bu Tasminati ke puskesmas agar petugas di sana percaya bahwa memang benar-benar ada warga kami yang sedang menderita dan membutuhkan pertolongan. Tapi tetap belum berhasil,' ujarnya.


Menurut petugas Dinas Kesehatan, lanjutnya, penyakit Tasminati tidak masuk kategori live saving yang dijamin Jamkesmas, seperti jantung, stroke, stres, cuci darah, hidrosefalus dan kanker.


Pihaknya berharap, diagnosis dari RS Dr Sardjito itu, bisa menjadi pertimbangan lagi bagi Dinas Kesehatan agar dapat memberikan Jamkesmas maupun Jamkesda bagi Tasminati.


Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Stadion Melawi




Laporan Wartawan BERITA LIMA Pontianak, Ali Anshori

BERITA LIMA, MELAWI - Kejaksaan Negeri Sintang segera mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Melawi. Pihak kejaksaan sudah mendapat hasil audit dari BPK sejak beberapa waktu lalu.


'Tersangkanya sudah ada, tapi kita masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP, kalau kemarin kan baru cuplikan, yang jelas sudah ada tersangkanya dalam kasus pembangunan GOR (stadion) ini,' kata Kajari Melawi Moch Djumali kepada BERITA LIMA Pontianak (BERITA LIMAnews.com Network), Minggu (30/6/2013).


Sebagaimana diketahui, hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK Provinsi beberapa waktu lalu, kerugian negara dalam kasus pembangunan stadion tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, kejaksaan belum bisa merincikan kerugian tersebut.


'Hasil audit dari BPKP sudah diketahui, meskipun belum berupa buku, hanya cuplikan. Namun dengan adanya kerugian tersebut penanganan kasus itu kita tingkatkan dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan,' kata Kajari Sintang kala itu.


Penanganan kasus korupsi stadion sepak bola Melawi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam mark up pembangunan tersebut.


Pembangunan Stadion Melawi dibangun melalui APBD Melawi dengan tiga tahun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, untuk tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun 2008 dianggarkan Rp 4 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 1,7 miliar.


Proyek itu berada pada Dinas PU Melawi. Sementara yang mengerjakan proyeknya adalah PT Narasumber Cahyadi Sejati. Sedangkan tahun berikutnya dikerjakan oleh perusahaan joint, PT Narasumber Cahyadi Sejati, PT Prisma Nusa Perdana dan PT Pijar Nusantara Sakti.


Djumali mengakui, penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu. Hal ini karena personel yang dimiliki kejaksaan sangat terbatas, sementara wilayah hukum yang ditangani ada dua, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi.


'Untuk saat ini kita hanya memiliki tujuh jaksa saja, sementara wilayah kerja kita ada dua, tujuh jaksa dengan perkembangan dua kabupaten kita tidak kuat lagi. Sementara Melawi yang dulunya polsek ada delapan menjadi sebelas, sementara di Sintang mencapai 16, belum lagi kasus korupsi yang sidangnya harus ke Pontianak,' bebernya.


Kajari mengatakan, banyak sekali kasus yang ditangani kejaksaan, baik di Kabupaten Sintang maupun di Melawi.


'Belum lagi adanya pelimpahan dari BPK atas temuan kerugian di rumah sakit itu, kita juga kan harus melaksanakan juga, itu juga belum apa-apa, nanti akan kita periksa setelah kasus GOR itu keluar,' ujarnya.


Polisi Diimbau Mandiri Selesaikan Kasus Hilangnya 250 Dinamit


BERITA LIMA JAKARTA -- Belum ditemukannya 250 batang dinamit beserta detonator yang hilang, (27/6) lalu, dalam pengantarannya dari Subang Jawa Barat menuju Cigudeg, Bogor, Jawa Barat mengundang reaksi sejumlah pengamat.Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah besar bagi pihak kepolisian karena hilangnya barang berbahaya. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, dinamit menjadi barang berbahaya jika digunakan orang yang tidak bertanggung jawab.'Sampai sekarang kita kan belum tahu sama siapa dinamitnya,' katanya, Ahad (30/4).Menurut Neta, saat ini polisi bisa meminta bantuan kepada Densus 88 untuk membantu mencari keberadaan dinamit yang hilang tersebut. Selain itu, dengan meminta bantuan dari densus 88, pihak kepolisian bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya teror sejak dini.Sangat disayangkan jika kepolisian malah meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut membantu mencari keberadaan dinamit. Masyarakat sudah dirugikan dengan hilangnya dinamit, kerugian tersebut berupa rasa was-was yang dirasakan saat ini.'Mudah-mudahan nggak ada sayembara lagi, beri uang buat penemu dinamit,' katanya.Dengan adanya sayembara dan permintaan batuan kepada masyarakat semakin memerlihatkan kelemahan pihak kepolisian dan kebingunannya dalam menyelesaikan kasus ini. Justru yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan setiap komponen yang ada di pihak kepolisian seperti Densus 88.


Neta mengatakan, jika dinamit tersebut segera ditemukan, pihak kepolisian harus segera mengusut penyebab hilangnya dinamit tersebut. Upaya tersebut dinilai bisa mengembalikan wibawa dan kepercayaan pihak kepolisian.Menurut Neta, masyarakat hanya sedikit menilai siapa 'biang keladinya', pikiran mereka (masyarakat) tertuju pada keseriusan pihak kepolisian mengungkap hilangnya dinamit ini. 'Kalau ada pihak kepolisian yang terlibat, minta pertanggung jawabannya,' katanya.Sikap untuk mengusut kesalahan atau kecerobohan sekalipun di instansi sendiri, dapat membuat wibawa pihak kepolisian tumbuh kembali di mata masyarakat.


Setelah masalah ini selesai semua, pihak kepolisian harus kembali menyusun prosedur pengiriman barang berbahaya. 'Tidak seperti kemarin yang hanya ditutupi terpal,' katanya.Seperti diketahui, 250 dinamit tersebut diangkut dengan truk ' colt diesel' yang hanya ditutupi terpal. Ketika pengiriman sampai pada tujuan di PT Batu Sarana Persada, pengecek barang menemukan hilangnya dinamit beserta detonatornya. Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan terpal penutup hulu ledak tersebut sudah sobek.


FPMM Akan Ambil Tindakan Jika Polisi Diam Terkait Kasus Munarman


BERITA LIMA/RACHMAT HIDAYAT


Juru Bicara FPI, Munarman


Laporan Wartawan BERITA LIMAnews.com, Wahyu Aji

BERITA LIMA, JAKARTA - Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) menyatakan dukungannya kepada Tamrin Tomagola. Menurut mereka, Tamrin yang juga merupakan bagian dari orang Maluku, menjadi orang yang teraniaya dengan sikap jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.


'Kami sangat menyayangkan perbuatan Munarman, kami yakin FPI itu intelektualnya cukup, tapi apa yang kami lihat tidak berpendidikan dan tidak terpuji,' kata ketua FPMM, Ade M Nur Ngudu di anjungan Maluku Utara, TMII, Jakarta, Minggu (30/6/2013).


Menurut Ade, pihaknya akan mengambil sikap jika polisi tidak memenuhi proses hukum sesuai harapannya.


'FPMM mendukung penuh. Kami akan mengambil sikap yang akan ditentukan apabila polisi tidak memenuhi sesuai dengan harapan kami yaitu mengenai pidana murni,' tambah sekjen FPMM, Conoras.


Sebelumnya, dalam acara diskusi Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan tvOne dengan diskusi yang mengambil tema pembatasan jam operasi tempat hiburan malam, Munarman menyiram sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dengan secangkir teh.


Munarman mengaku kesal dengan Thamrin karena sosiolog itu memotong-motong pembicaraannya. Namun, hingga acara diskusi selesai, Munarman enggan untuk meminta maaf kepada Thamrin.


Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Stadion Melawi




Laporan Wartawan BERITA LIMA Pontianak, Ali Anshori

BERITA LIMA, MELAWI - Kejaksaan Negeri Sintang segera mengungkap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Stadion Melawi. Pihak kejaksaan sudah mendapat hasil audit dari BPK sejak beberapa waktu lalu.


'Tersangkanya sudah ada, tapi kita masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP, kalau kemarin kan baru cuplikan, yang jelas sudah ada tersangkanya dalam kasus pembangunan GOR (stadion) ini,' kata Kajari Melawi Moch Djumali kepada BERITA LIMA Pontianak (BERITA LIMAnews.com Network), Minggu (30/6/2013).


Sebagaimana diketahui, hasil investigasi yang dilakukan oleh BPK Provinsi beberapa waktu lalu, kerugian negara dalam kasus pembangunan stadion tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih. Namun demikian, kejaksaan belum bisa merincikan kerugian tersebut.


'Hasil audit dari BPKP sudah diketahui, meskipun belum berupa buku, hanya cuplikan. Namun dengan adanya kerugian tersebut penanganan kasus itu kita tingkatkan dari penyelidikan sekarang menjadi penyidikan,' kata Kajari Sintang kala itu.


Penanganan kasus korupsi stadion sepak bola Melawi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam mark up pembangunan tersebut.


Pembangunan Stadion Melawi dibangun melalui APBD Melawi dengan tiga tahun anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, untuk tahun 2007 dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar tahun 2008 dianggarkan Rp 4 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 1,7 miliar.


Proyek itu berada pada Dinas PU Melawi. Sementara yang mengerjakan proyeknya adalah PT Narasumber Cahyadi Sejati. Sedangkan tahun berikutnya dikerjakan oleh perusahaan joint, PT Narasumber Cahyadi Sejati, PT Prisma Nusa Perdana dan PT Pijar Nusantara Sakti.


Djumali mengakui, penanganan kasus tersebut cukup memakan waktu. Hal ini karena personel yang dimiliki kejaksaan sangat terbatas, sementara wilayah hukum yang ditangani ada dua, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi.


'Untuk saat ini kita hanya memiliki tujuh jaksa saja, sementara wilayah kerja kita ada dua, tujuh jaksa dengan perkembangan dua kabupaten kita tidak kuat lagi. Sementara Melawi yang dulunya polsek ada delapan menjadi sebelas, sementara di Sintang mencapai 16, belum lagi kasus korupsi yang sidangnya harus ke Pontianak,' bebernya.


Kajari mengatakan, banyak sekali kasus yang ditangani kejaksaan, baik di Kabupaten Sintang maupun di Melawi.


'Belum lagi adanya pelimpahan dari BPK atas temuan kerugian di rumah sakit itu, kita juga kan harus melaksanakan juga, itu juga belum apa-apa, nanti akan kita periksa setelah kasus GOR itu keluar,' ujarnya.


Survei: KPK Tak Serius Tangani Kasus Besar


BERITA LIMA, Jakarta : Lembaga Survei Median yang dipimpin mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Rico Marbun, mengungkap hasil survei terkini. Survei bukan soal partai politik atau calon presiden melainkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, publik meragukan keseriusan KPK mengungkap kasus-kasus besar.


'Dari pertanyaan yang dilemparkan diketahui publik menilai keseriusan KPK dalam menangani kasus Century hanya 25 persen. Untuk kasus Hambalang kepuasan publik tinggal 35 persen,' kata Rico Marbun dalam keterangan pers yang diterima BERITA LIMA di Jakarta, Minggu (30/6/2013).


Survei dilakukan sepanjang periode 19 Juni hingga 25 Juni 2013 terhadap 1.100 responden. Survei disebar ke 33 provinsi, dengan Margin of error sebesar 2.87 persen serta tingkat Kepercayaan sebesar 95 persen.


Survei ini, kata Rico, menanyakan beberapa kasus korupsi yang saat ini sering menjadi pemberitaan media massa. Seperti kasus suap impor daging sapi, kasus simulator, kasus suap PON, kasus korupsi Al Quran, kasus Century, dan kasus Hambalang.


'Hasil survei menunjukkan publik menilai keseriusan para pimpinan KPK menangani kasus korupsi besar, seperti dalam skandal Bank Century dan Hambalang hanya sebatas pada janji saja. Bahkan publik merasakan adanya kesenjangan keseriusan KPK dalam menangani kasus besar dan kasus yang lebih kecil,' papar Rico.


Untuk kasus korupsi dengan potensi kerugian negara lebih kecil, keseriusan KPK di mata publik malah terlihat lebih tinggi. Berdasarkan hasil survei, kasus korupsi Al quran, publik menilai keseriusan KPK mencapai 55 persen, sedangkan untuk kasus suap PON keseriusan KPK mencapai 55 persen.


Lalu dalam kasus simulator SIM keseriusan KPK mencapai 57 persen. Dan yang lebih menarik, keseriusan terhadap kinerja KPK yang terbesar adalah dalam penanganan kasus suap impor daging sapi, yaitu 85 persen.


Lebih lanjut, Rico menjelaskan, sangat disayangkan keseriusan KPK dalam menangani skandal Century terlihat paling rendah dibandingkan kasus-kasus korupsi lainnya. Mengingat skandal Century tergolong mega korupsi karena melibatkan uang Negara sebesar Rp 6,7 triliun.


'Patut disayangkan, karena dari sisi opini KPK relatif memperoleh dukungan tinggi dari publik dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Sayangnya, yang dilakukan KPK malah membongkar kasus berskala puluhan miliar, bukan ratusan, apalagi triliunan rupiah,' kata mantan aktivis UI ini. (Ism)


Saturday, June 29, 2013

Survei Median: KPK Tak Serius Tangani Korupsi Besar




BERITA LIMA,JAKARTA--Janji Abraham Samad ketika dilatik sebagai ketua KPK adalah menyelesaikan kasus besar seperti mega skandal Bank Century. Publik ketika itu, hinggga kini terus berharap besar terhadap janji ketua baru KPK ini untuk dapat membawa lembaga super body ini menuntaskan beberapa kasus korupsi besar lainnya.

Namun belakangan publik mulai meragukan keseriusan KPK dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar. Realita itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) tentang kinerja Kepolisian, KPK, dan Budaya Korupsi. Survey yang dilakukan sepanjang 19-25 Juni 2013 ini dilakukan terhadap 1.100 responden yang tersebar di 33 provinsi, dengan Margin of error sebesar +/- 2.87 persen serta tingkat Kepercayaan 95 persen.


Menurut Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, survei telah mencoba menanyakan saat asus korupsi yang saat ini sering menjadi pemberitaan media massa kepada para responden, seperti kasus suap impor daging sapi, kasus simulator, kasus suap PON, kasus korupsi Al Quran, kasus Century, dan kasus Hambalang.


'Dari pertanyaan yang dilemparkan itu, diketahui bahwa publik menilai kesriusan KPK dalam menangani kasus Century hanya 25 persen, untuk kasus hambalang kepuasan publik tinggal 35 persen,' katanya, di Jakarta, Minggu (30/6/2013).


Dalam rilisnya kepada BERITA LIMAnews.com Rico menambahkan, untuk kasus korupsi dengan potensi kerugian negara lebih kecil, keseriusan KPK di mata publik malah terlihat lebih tinggi. Berdasarkan hasil survei, dalam kasus korupsi Al quran, publik menilai keseriusan KPK mencapai 55 persen, untuk kasus suap PON keseriusan KPK mencapai 55 persen, sedangkan dalam kasus simulator 57 persen.


Dan yang lebih menarik, keseriusan terhadap kinerja KPK yang terbesar adalah dalam penanganan kasus suap impor daging sapi, yaitu 85 persen.


'Hasil survey menunjukkan bahwa publik menilai keseriusan para pimpinan KPK menangani kasus korupsi besar seperti dalam skandal Bank Century dan Hambalang hanya sebatas pada janji saja. Bahkan publik merasakan adanya kesenjangan keseriusan KPK dalam menangani kasus besar dan kasus yang lebih kecil,' kata rico marbun.


Menurut Rico Marbun, Sangat disayangkan, keseriusan KPK dalam menangani skandal Century terlihat paling rendah, dibandingkan kasus-kasus korupsi lainnya. Mengingat skandal Century tergolong mega korupsi karena melibatkan uang Negara sbesar 6,7 triliun Rupiah.


'Patut disayangkan, karena dari sisi opini KPK relatif memperoleh dukungan tinggi dari public dibandingakn lembaga penegak hukum lainnya. Sayangnya yang dilakukan KPK malah membongkar kasus berskala puluhan miliar, bukan ratusan, apalagi triliunan rupiah,' pungkasnya.


RUU Ormas Ancam Aktivis Anti Korupsi

Jika Pemerintah dan DPR ngotot mengesahkan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang, materinya diyakini bisa menjadi ancaman bagi aktivis dan organisasi anti korupsi. Substansinya bbisa menabrak konsep partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang sudah diatur dalam UU Pembenrantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.


Penilaian itu antara lain disampaikan Hifdzil Alim. 'RUU Ormas ini harusnya mengatur orang yang ada di dalamnya, bukan Ormasnya. Akibatnya yang terjadi, semua orang yang ingin menyuarakan khususnya aktivis anti korupsi bisa dibredel dan represif,' ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Madaitu di Jakarta, Sabtu (29/6).


Menurutdia,persoalan negeri ini bukanlah Ormas, melainkan korupsi yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Sayang, RUU Ormas justru memuat materi yangtidak memenuhi kaidah politik dan hukum.Sebagian aturannya bisa dipakai untuk 'membunuh' Ormas, termasuk LSM anti korupsi.


Hifdzil berpendapat, jika rancangan regulasi itu disahkan, boleh jadi LSM anti korupsi semisal ICW dan Pukat UGM terancam bubar, dan para aktivisnya terancam pidana.Kegiatan mereka bisa dianggap mengganggu stabilitas politik negara. 'Kalau sudah begitu, ke depan media akan sulit memuat dan menyuarakan anti korupsi. RUU Ormas ini menyetop obat penyakit yang sangat akut,' imbuhnya.


Ia berpendapat, DPR seolah sesat dalam membuat RUU Ormas. Pasalnya, RUU ormas membungkam masyarakat dalam berkreasi, beraktivitas, berpendapat dan membunuh hak turut serta peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia menengarai ngotot nya DPR untuk mengesahkan rancangan regulasi itu lantaran telah disusupi kepentingan politik 2014 oleh partai tertentu.


Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menambahkan, RUU Ormas seharusnya membungkam koruptor, bukan malah memberangus organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, RUU Ormas membungkam aktivis anti korupsi bersuara keras terhadap kejahatan luar biasa itu. 'Dengan adanya regulasi mengatur Ormas ini, untuk membungkam kami bersuara keras terhadap pembersihan dari korupsi,' ujarnya.


Anggota Badan Pekerja ICW,Emerson Yuntho, menilai RUU Ormas tak dibutuhkan. Ironisnya, DPR cenderung membuat regulasi yang tak dibutuhkan masyarakat. Akibatnya, kinerja DPR tak dihargai masyarakat. Ia menduga Pemerintah dan DPR terganggu dengan keberadaan Ormas. 'Atau mungkin dianggap mengganggu keamanan stabilitas politik. Padahal, pengungkapan korupsi cenderung melibatkan pejabat yang punya otoritas. RUU Ormas ini semangatnya untuk membungkam masyarakat sipil,' tandasnya.


Emerson khawatir jika ICW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pejabat tinggi, ICW dianggap mengganggu stabilitas. Akibatnya, pembungkaman terhadap Ormas maupun LSM yang consern terhadap anti korupsi dapat dibungkam. 'Kami bulat menolak RUU Ormas tanpa pengecualian,' ujarnya.


Misi Berbeda Dua Raksasa Sepakbola Dunia

PRESIDEN FIFA Sepp Blatter telah menyatakan Piala Konfederasi 2013, yang mempertemukan dua raksasa sepakbola dunia, Spanyol dan Brasil merupakan final impian bahkan pertemuan final terbaik yang pernah ada.


200 juta rakyat Brasil dan 47 juta rakyat Spanyol, bersama dengan penggemar sepakbola di seluruh dunia, akan menunggu hasil terbaik dari pertandingan final yang tersaji di Rio De Janeiro, dini hari nanti.


Penyerang Brasil, Neymar, mengaku sudah tidak sabar mencicipi kesempatan yang disebutnya bersejarah sepanjang karir sepakbolanya. Jika berhasil menjadi Scudeto, ini merupakan makhota yang bisa mereka pertahankan tiga kali berturut-turut sekaligus yang ke empat.


Sedangkan hal sebaliknya, terjadi pada kubu Spanyol. Meski menjadi tim dengan pemain terbaik dunia, mahkota piala konfederasi selama ini belum pernah berhasil mereka bawa pulang. Misi menjadi juara perdana pun kini dibawa para pemain Spanyol. Menyusul sukses mereka di Piala Dunia 2010 serta menjadi juara Eropa tahun 2008 dan 2012.


Dengan Spanyol yang memiliki kekuatan dominan beberapa tahun terakhir dan Brasil yang tercata sebagai negara sukses di sepanjang turnamen sepakbola, bisa dipastikan permainan kedua tim menjadi hal yang paling dinantikan para penggila bola.


'Spanyol memiliki bintang-bintang mereka dan memiliki tradisi yang besar. Tapi Brasil juga memiliki semuanya,' kata Neymar pada media menanggapi pertandingan final nanti.


Bagi Neymar, inilah momentum untuk menjawab kritikan dari legenda sepakbola Pele, yang mengatakan bahwa tim Brasil saat ini tidak cukup baik untuk mendapatkan mahkota juara.


Sementara pelatih Spanyol, Luiz Felipe Scolari, berjanji akan menampilkan permainan indah pada pertandingan final nanti.'Spanyol sudah memenangkan segalanya selama lima atau enam tahun terakhir. Tapi kami tetap akan memainkan permainan terbaik nanti,' katanya.


'Kami akan menghormati mereka, tapi kami akan menunjukkan kualitas kami sendiri,' tambah pelatih yang sukses mengantar Spanyol meraih gelar piala dunia ini.(afz/jpnn)


Empat Pemuda Irak Tewas saat Nonton Sepak Bola


BERITA LIMA BAGHDAD -- Serangan bom menargetkan pemain sepak bola dan para pemuda yang berkumpul untuk menonton pertandingan sepak bola di Irak. Serangan bom pada Sabtu menewaskan tujuh orang.


Dalam beberapa hari terakhir, para pemain dalam pertandingan daerah dan para penonton pertandingan telah menjadi target serangan bom. Serangan sebelumnya menyasar masjid-masjid Sunni dan Syiah serta para aparat keamanan.


Alasan di balik serangan pada pemain sepak bola dan penonton tidak jelas. Polisi dan petugas medis mengatakan bom itu ditanam di dalam kedai kopi di pusat kota Baghdad.


''Bom menewaskan empat pemuda yang sedang berkumpul untuk menonton pertandingan internasional antara Irak dan Chile di televisi,'' katanya.


Bom pinggir jalan juga meledak di dekat sebuah stadion sepak bola di Muqdadiya. Serangan bom yang terjadi sekitar 80 km timur laut ibu kota Baghdad itu menewaskan tiga orang.


Pada awal pekan ini, ledakan di lingkungan stadion sepak bola menewaskan lima pemain. Dua ledakan lainnya merobek sebuah kafe di mana puluhan pemuda berkumpul untuk menonton pertandingan sepak bola. Ledakan menewaskan delapan orang.


Kekerasan merupakan bagian dari tren peningkatan serangan gerilyawan sejak awal tahun ini yang menewaskan lebih dari 1.000 jiwa pada Mei saja. Sehingga, Mei menjadi bulan paling mematikan sejak pertumpahan darah sektarian dari 2006-2007.


Penderita Penyakit Aneh: Terima Kasih Pembaca "Kompas.com"


Tasminati (dua dari kiri), menerima sumbangan dari pembaca kompas.com di kediamannya di Dusun Sabrang Margoyoso Salaman Kabupaten Magelang. Penyerahan didampingi Kepala Dusun setempat, Zarkoni dan Sekretaris Pemdes, Marjan Triyono, Sabtu (29/6/2013). | BERITA LIMA.com/ Ika Fitriana


MAGELANG, BERITA LIMA.com - Tasminati (40), warga Dusun Sabrang RT 4, RW 4, Margoyoso, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima sumbangan dari pembaca BERITA LIMA sebesar Rp 1.375.000. Wanita ini didiagnosa menderita penyakit langka, asites permagna, yang mengakibatkan perutnya membesar penuh cairan.


Oleh dokter RS Dr Sardjito Yogyakarta, ia juga didiagnosis terserang sirosis hepatis child C serta terdapat riwayat ulkus kornea sinistra yang mengakibatkan kebutaan pada mata sebelah kirinya.


Kepada BERITA LIMA, ibu dari Muyasaroh (6,5) itu mengaku senang ada pembaca BERITA LIMA yang masih peduli untuk membantu dirinya. Ia sempat putus asa dan pasrah dengan kondisinya yang terus memburuk. Akibat penyakitnya itu, ia tidak bisa beraktivitas layaknya orang sehat.


'Alhamdulillah, masih ada yang ikhlas membantu saya. Terima kasih untuk pembaca BERITA LIMA,' ungkapnya, Sabtu (29/6/2013).


Bantuan tersebut, kata Tasminati, nantinya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menebus obat. Sepulang dari rumah sakit beberapa waktu lalu, ia harus terus minum obat yang berfungsi mengeluarkan cairan perutnya melalui urine.


Istri dari Sarmono (38) itu mengatakan, belum lama ini ada sekelompok dermawan yang membantu pengobatan di RS Dr Sardjito Yogyakarta. Selama lebih kurang 16 hari, Tasminati dirawat di sana. Sejak itu keadaannya sudah lebih baik. Cairan yang ada diperut telah disedot hingga berkurang 6 liter.


'Sekarang sudah bisa berdiri, sedikit jalan-jalan dan nyuapi makan anak saya,' katanya tersenyum.


Selama ini, uluran tangan dari pemerintah yang ia harapkan justru belum pernah ada. Tasminati mengaku tahun ini tidak lagi mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Padahal tahun lalu dia mendapatkan jatah tersebut.


Pihak keluarga hingga para perangkat desa setempat juga sudah berusaha mengusulkan dirinya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang agar Tasminati mendapatkan jaminan kesehatan itu. Namun, hingga saat ini belum berbuah hasil menggembirakan.


Sekretaris Pemdes Margoyoso, Marjan Triyono mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha mengusulkan nama Tasminati ke Dinas Kesehatan. Namun, tanpa alasan yang jelas, Tasminati tidak mendapat baik Jamkesmas maupun Jamkesda.


'Bahkan, kami pernah membawa Bu Tasminati ke puskesmas agar petugas di sana percaya bahwa memang benar-benar ada warga kami yang sedang menderita dan membutuhkan pertolongan. Tapi tetap belum berhasil,' ujarnya.


Menurut petugas Dinas Kesehatan, lanjutnya, penyakit Tasminati tidak masuk kategori live saving yang dijamin Jamkesmas, seperti jantung, stroke, stres, cuci darah, hidrosefalus dan kanker.


Pihaknya berharap, diagnosis dari RS Dr Sardjito itu, bisa menjadi pertimbangan lagi bagi Dinas Kesehatan agar dapat memberikan Jamkesmas maupun Jamkesda bagi Tasminati.


Dugaan kejanggalan kasus kerjasama Indosat

Reporter : Idris Rusadi Putra



Kasus kerjasama antara Indosat dengan IM2 dalam penggunaan frekuensi radio 2,1 GHz atau signal 3G masih terus memanas. Kerjasama yang disebut merugikan negara Rp 1,8 triliun berujung pada perubahan tuntutan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). Perubahan ini menunjukkan bahwa JPU mengakui bahwa dakwaan-nya salah.


Dalam kasus ini, Indar Atmanto, selaku terdakwa kasus penggunaan frekuensi Indosat-IM2 3G menilai Jaksa membuat seolah-olah dirinya patut dihukum. Dan kecurigaan kejanggalan proses hukum mulai terkuak.


'Kesalahan ini tidak bisa ditolerir karena sangat fatal, JPU tidak bisa beralasan karena pihaknya salah ketik, ini seolah-olah mengesankan ada pelanggaran UU Telekomunikasi, oleh karena itu dakwaan Jaksa harus ditolak,' ucap Indar dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (30/6).


Indar mengatakan, kesalahan pertama dalam tuntutan ini adalah perjanjian kerjasama Indosat-IM2 adalah perbuatan korporasi, bukan perbuatan orang perseorangan. Dalam hal ini Indar adalah Direktur Utama yang mewakili atas nama IM2. Oleh karena itu dakwaan ada kesalahan subjek hukum atau error in persona.


'Perjanjian Kerjasama (PKS) dilaksanakan oleh seluruh fungsi organisasi dan karyawan PT IM2 dan PT Indosat, sesuai tugas dan fungsi masing masing. Bahwa PT IM2 atau PT Indosat tidak pernah menuntutatas tindakan menandatangani PKS,' jelasnya.


Kesalahan yang lain yang disebut Indar adalah Jaksa tidak bisa membuktikan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang peran pelaku pidana sebagai orang yang melakukan dan yang menyuruh melakukan. Dalam tuntutan, Jaksa tidak berhasil menemukan bagaimana terdakwa melakukan dan menyuruh melakukan tindak pidana korupsi.


Kesalahan fatal lain nya menurut Indar adalah, jaksa telah mengabaikan bukti-bukti dari Menteri Kominfo sebagai pejabat yang berwenang di sektor telekomunikasi sesuai UU 36 Tahun 1999, hanya untuk kepentingan menghukum.


Indar mempertanyakan kenapa jaksa penuntut umum tidak menjawab pertanyaan tentang kejanggalan-kejanggalan penanganan kasus ini yang berawal dari laporan LSM KTI ke kejati jawa barat sampai proses penuntutan.


'Ini mengkhawatirkan, sebab dengan tidak dijawabnya pertanyaan-pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dalam reliknya, maka akan ditangkap sebagai suatu kebenaran oleh masyarakat,' ujarnya.


Sekadar diketahui, kasus ini adalah lanjutan dari laporan mengenai dugaan penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 yang mengakibatkan kerugian negara pada awal 2012 silam. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyatakan bahwa IM2 tidak melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.


Kejagung Diminta Libatkan KLH dalam Penyidikan Kasus Chevron


JAKARTA- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menuai kritik. Kejagung seharusnya bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam menyidik kasus ini.'Dulu ada kerjasama KLH, Polri, dan Kejagung. Artinya dalam menetapkan dakwaan harus minta petimbangan, gabungan penyidikan,' ujar Asisten Deputi Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 KLH, Wirjono Koesmoedjihardjo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, (29/6/2013).Hal itu kata dia, juga diatur dalam UU Lingkungan Hidup. Sehingga jika dikoordinasikan diharapkan tidak terjadi kesalahan proses hukum, di mana tidak semua penyidik memahami sejumlah ketentuan teknis dalam aturan tersebut.'Sesuai dengan UU kami, bahwa kalau ada pelanggaran lingkungan, itu ada gabungan penyidikan, diatur dalam bab penyidikan. Kemudian, alat bukti itu hasil dari penyidikan dan diserahkan ke jaksa penuntut,' tegasnya. Dia mengungkapkan, putusan yang dinilai kontroversial terhadap Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematuri, dan Direktur PT Sumigita Jaya Herlan bin Ompu inilah yang langsung disikapi Sekretaris Kabinet (Setkab) Dipo Alam. 'Begitu ada putusan CPI, yakni PT GPI dan Sumigita, langsung Seskab memanggil semua, jadi sebelum ini tidak ada putusan yang sampai Seskab turut campur, karena ada hal di luar kebiasaan,' ungkap dia.Dia juga mengkritik kinerja BPKP yang dianggap membingungkan dengan menyebut ada dugaan kerugiaan negara atas proyek bioremediasi tersebut. Menurutnya, pernyataan BPKP soal kerugian negara itu bertentangan dengan hasil audit Badan Pemerisa Keuangan (BPK) periode 2003-2012 yang tidak menemukan ada penyimpangan.'Apa iya hasil audit berkala bisa dipatahkan secara sesaat. Saat ini BPKP kelabakan dan minta data ke KLH. Saat itu Bu Neli, Deputi kami, sampaikan untuk yakinkan audiens peserta rapat, bahwa perizinan CPI tidak ada masalah. Bu Neli juga jelaskan, proses izin adalah perpanjangan,' bebernya. (ugo)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Karier Sepakbola Hancur, Adriano Dilanda Depresi


BERITA LIMA - Karier dan kehidupan mantan bomber Inter Milan, Adriano Leite kini tengah diterpa segudang masalah. Kondisi ini mengundang simpati dari mantan agennya, Gilmar Rinaldi.


Disebut Rinaldi, Adriano kini tidak memiliki pola hidup yang sehat dan juga mengalami depresi yang hebat. Dia menyebut Adriano harus ditangani oleh psikolog yang bisa membantunya kembali memiliki tujuan hidup.


'Saya tidak peduli soal kariernya sebagai pemain, saya lebih peduli kehidupannya sebagai manusia. Dia tengah mengalami depresi yang serius dan tidak ada orang yang menolongnya,' sebut Rinaldi kepada Uol Esporte.


Berbagai masalah memang menghantui kehidupan Adriano dalam beberapa tahun terakhir ini. Kehidupan malam dan ketergantungannya terhadap alkohol menjadi salah satu penyebab dirinya tidak lagi memiliki pola hidup yang teratur.


Di mata Rinaldi, Adriano memang dianggapnya sebagai putranya sendiri. Ia merasa terpukul melihat kondisi Adriano kini. 'Apa dia ingin mengakhiri hidupnya? Saya tak tahu. Kini saya sangat mengkhawatirkannya dan dia membutuhkan penanganan spesialis,' tutup Rinaldi.


Karier Adriano memang tidak berjalan mulus, bahkan cenderung naik turun. Berkali-kali ia berpindah-pindah klub di Italia dan Brasil. Kini Adriano berstatus tanpa klub sejak kontraknya bersama Corinthians berakhir pada akhir 2012 lalu.


Disebut Hambat Pemberantasan Korupsi, Ibas: Cek Dulu


BERITA LIMA, Jakarta : Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono ikut disebut dalam rilis ICW sebagai bakal calon anggota legislatif yang diragukan komitmen anti korupsinya.


Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut telah menghambat pemberantasan korupsi. Hal itu lantaran mantan anggota Komisi I DPR itu melaporkan saksi kunci kasus korupsi, Yulianis, ke polisi.


Pria yang akrab disapa Ibas pun santai saja atas rilis tersebut. 'Dicek dulu kebenarannya,' kata Ibas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013).


Namun Ibas enggan berkomentar lebih lanjut. Dia dikawal ketat pasukan pengawal presiden.


Sementara Ketua DPP, Sutan Bhatoegana, menegaskan partainya akan berkumpul untuk bersama-sama melaporkan ICW ke pihak berwenang.


'Kita akan melakukan pertemuan. Kita akan mengajukan tuntutan hukum ke ICW sampai mereka minta maaf, membikin pernyataan kalau itu salah,' kata Sutan. (Ary)


Kasus Munarman Diserahkan ke DPP FPI

Details Created on Saturday, 29 June 2013 23:02 Published Date

Jakarta, BERITA LIMA - Front Pembela Islam (PFI) menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI untuk menyikapi tindakan juru bicaranya, Munarman, yang menyiram wajah Guru Besar dan Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, pada acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan langsung TVOne.


'Itu diserahkan kepada DPP, kalau ane kan DPD DKI Jakarta,' kata Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Al Alatas di Jakarta, Sabtu (29/6), saat dimintai tanggapannya atas aksi Munarman tersebut.


Sedangkan Munarman sendiri belum bisa dikonfirmasi atas tindakannya tersebut, yang dinilai banyak kalangan sebagai aksi arogan dan tidak terpuji. Beberapa kali dihubungi, nomor teleponnya tidak aktif.


Menanggapi hal tersebut, Salim, yang berjulukan Habib Selon ini, lewat telepon membenarkannya, bahwa memang nomor koleganya di FPI tersebut tidak aktif.


Saat disinggung apakah dirinya telah berkomunikasi dengan Munarman setelah insiden penyiraman tersebut terjadi, Salim mengaku belum mengontak Munarman. Ia hanya berjanji akan memberikan nomor petinggi DPP FPI dimaksud agar BERITA LIMA bisa mengonfirmasinya.


Seperti diberitakan, aksi Munarman itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan dan meminta polisi menyikapinya karena aksi tersebut bisa jadi dilihat atau didengar langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rafli Amar yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut melalu telekonferensi.


Tak hanya panen kecaman, aksi tersebut segera dilaporkan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke Majelis Dewan Pertimbangan mereka karena Munarman juga berprofesi sebagai pengacara dan menjadi anggota Peradi.


'Saya akan melaporkan ke internal kita. Kita akan bawa serius. Kita enggak hanya nonton, menyesali, dan minta maaf, tapi harus kita sikapi. Yang begini tak boleh kita biarkan. Munarman itu kan bukan orang sembarangan, dia itu mantan Ketua LBH. Dan dia kan juga tokoh agama lah,' tegas Pengurus Departemen Hak Asai Manusia Peradi, Muara Karta, Jumat sore (28/6).


Nantinya, ucap dia, setelah dilaporkan, majelis pengawas para advokat Peradi akan menentukan pelanggaran kode etik apa yang dilakukan Munarman berikut sanksi yang akan diterimanya. 'Ada mekanismenya, yang bersangkutan akan dipanggil, ditanya dan diadili internal kita,' ujarnya.


Sanksi yang mengancam Munarman menurut Muara Karta juga tak main-main, untuk sanksi ringan berupa skorsing selama 3 bulan, 6 bulan bahkan 1 tahun sebagai lawyer. Sanksi terberat berupa pemecatan dan pencabutan izin. (IS)


Add comment


Dituding ICW Tak Pro Pemberantasan Korupsi, Ini Reaksi Ibas


Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (Foto: Dok. BERITA LIMA)


JAKARTA- Nama sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), masuk ke dalam daftar 36 nama politikus yang tak mendukung pemberantasan korupsi. Lantas apa reaksi putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hal itu.Ibas mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari rilis yang disampaikan LSM antikorupsi itu. 'Kita cek kebenarannya,' kata Ibas saat ditemui usai Rakornas Partai Demokrat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).Suami Siti Ruby Aliya Rajasa (Aliya) ini, juga belum memutuskan apakah akan melakukan langkah hukum ke Mabes Polri terkait tudingan itu. 'Akan kita Cek kebenarannya dahulu,' tegas Ibas.Sebelumnya ICW merilis 36 nama anggota DPR yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Mereka akan kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2014.'Peringkat tertinggi berasal dari Golkar sebanyak 10 orang,' kata Peneliti ICW, Donal Fariz.Tudingan itu muncul berdasarkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus korupsi, terutama yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diragukan komitmen antikorupsinya tersebut ada yang pernah disebut dalam persidangan menerima sejumlah uang, mantan terpidana kasus korupsi dan ada juga yang ingin membubarkan lembaga khusus seperti KPK,' tegasnya.Berikut 36 Bacaleg tersebut:1. Aziz Syamsuddin (Partai Golkar/Komisi III)2. Desmond J Mahesa (Gerindra/Komisi III)3. Herman Hery (PDI Perjuangan/Komisi III)4. Bambang Soesatyo (Golkar/Komisi III)5. Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat/mantan Komisi I)6. Mahyudin (Golkar/ Komisi X)7. I Wayan Koster (PDI Perjuangan/Komisi X)8. Said Abdullah (PDI Perjuangan/Komisi VIII)9. Mirwan Amir (Demokrat/Komisi I)10. Abdul Kadir Karding (PKB/Komisi VI)11. Olly Dondokambey (PDI Perjuangan/Komisi XI)12. Jhonny Allen Marbun (Demokrat/Komisi VII)13. Ahmad Yani (PPP/ Komisi III)14. Syarifuddin Suding (Hanura/Komisi III)15. Nasir Djamil (PKS/Komisi III)16. Idris Laena (Golkar/Komisi I)17. Achsanul Qosasih (Demokrat/Komisi XI)18. Zulkifliemansyah (PKS/Komisi VII)19. Ignatius Mulyono (Demokrat/Komisi II)20. Nudirman Munir (Golkar/Komisi III)21 Setya Novanto (Golkar/Komisi III)22. Kahar Muzakir (Golkar/Komisi X)23. Adang Darajatun (PKS/Komisi III)24. Fahri Hamzah (PKS/Komisi VII)25. Ribka Tjiptaning (PDI Perjuangan/Komisi IX)26. Pius Lustrilanang (Gerindra/Komisi IX)27. Melchiar Marcus Mekeng (Golkar/Komisi XI)28. Muhammad Nasir (Demokrat/Komisi XI)29. Vonny Anneke Panambunan (Gerindra/ Mantan Bupati Minahasa Utara), 30. Nazaruddin Sjamsuddin (PBB/Mantan Ketua KPU)31. Sutan Bhatoegana (Demokrat/Komisi VII)32. Marzuki Ali (Demokrat/Ketua DPR)33. Priyo Budi Santoso (Golkar/Wakil Ketua DPR)34. Max sopacua (Demokrat/Komisi I)35. Charles Jonas Mesang (Golkar/Komisi IX)36. H Achmad Farial (PPP/Komisi VII) (ugo)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Menang adu penalti, Kab Malang sabet emas sepakbola Porprov



Kab Malang akhirnya sukses memboyong emas dari cabang olahraga (cabor) sepakbola Porprov Jatim IV/2013 Madiun.


Pada partai final yang berlangsung di Stadion Wilis Madiun, Malang mengalahkan Sidoarjo lewat drama adu penalti dengan skor 3-2, Sabtu (29/6).


Adu penalti terpaksa dilakukan setelah 2x45 menit di waktu norma kedua tim hanya mampu bermain imbang tanpa gol. Begitu juga dalam perpanjangan waktu 2-15 menit, Malang dan Sidoarjo sama-sama buntu.


Skor imbang kembali menghiasi babak adu penalti. Bahkan lima penendang belum bisa menghasilkan juara karena kedudukan 2-2 setelah tiga eksekutor dari masing-masing tim gagal. Vicky Alwi, Ma'Arif, dan Esa Aditya gagal membukukan angka untuk Sidoarjo. Sementara penendang Malang yang gagal adalah Iman Budi, Bentar Meang, dan M Asni Fitrian.


Penendang keenam Malang, Dedik Setiawan memang sukses menjalankan tugasnya. Namun pahlawan kemenangan Malang kali ini adalah penjaga gawang mereka, Moch. Samsul Bahtiar yang mampu menepis tendangan pemain Sidoarjo, Bagus Nirwanto.


Pelatih tim Kab Malang, C Zamroni mengaku bangga dengan perjuangan anak asuhnya yang sebenarnya tertekan sepanjang pertandingan.


'Tapi pertahanan dan fokus anak-anak cukup rapi. Waktu adu penalti juga cukup tenang, itulah kunci kemenangan kami,' ucapnya usai pertandingan. (fjr/atg)


Kasus Revan Jadi Pelajaran Buruk Perawatan Medis di Sulsel


Jenazah Revan (1,3) dibawa ke pemakaman, Kamis (27/6/2013).




Laporan Wartawan BERITA LIMA Timur/ Rudhy

BERITA LIMA, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyampaikan rasa penyesalan atas kejadian yang menimpah Revan Adiyaksa (1,3) hingga meninggal karena diduga tidak mendapatkan perawatan medis oleh empat rumah sakit karena peralatan terbatas.


'Saya menegaskan Pak Kadis (Kesehatan Sulsel, Dr Rahmat Latief), kejadian ini tak boleh lagi terjadi di Sulsel. Ini pengalaman buruk dan sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk melakukan evaluasi. Saya tidak mau lagi melihat hal ini terjadi ke depan,' tegas Syahrul dalam keterangan persnya di RM Wisata Bahari Jl Monginsidi, Sabtu (29/6/2013) malam.


Mantan Bupati Gowa dua periode ini menyebutkan, kesehatan gratis di Sulsel berjalan dengan baik. Dan itu dinikmati sejak 2008 silam.


Syahrul juga menyebutkan bahwa atas kejadian ini, dirinya sebagai pimpinan di Sulsel menegaskan dan meminta Dinas Kesehatan Provinsi untuk meminta rumah sakit memperketat sistem atau mekanisme rujukan pasien.


'Sehingga kejadian seperti menimpa ananda Revan Adiyaksa tidak terjadi lagi di Sulsel,' kata Syahrul.


Syahrul juga meminta kepada seluruh stake holder yang menjadi ujung tombak kesehatan gratis untuk lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.


'Saya yakin itu sudah dilakukan, tapi saya ingatkan lagi. Yang jelas, sekali lagi kejadian ini adalah pelajaran berharga dan tak boleh terulang lagi,' kata Syahrul.


Syahrul yang tampak didampingi empat kepala RS yang diduga melakukan penolakan perawatan terhadap korban mengaku akan mengevaluasi semua RS yang terindikasi menolak revan.


Adapun masing-masing Direktur dan Kepala Bidang RS yang ikut memberikan klarifikasinya terhadap persoalan yang sebenarnya menimpa pasien.


Antara lain, Direktur RSUD Daya Andi Iriani, Dir RS Wahidin Sudiro Husodo Prof Abdul Kadir, Wadir RS Ibnu Sina Dr Surya Cege, Dir RS Awal Bross Henny Somba dan Kepala Bidang Pelayanan dan Medis RS Akademis Jaury Yusuf Nurul Kamariah.


Berdasarkan hasil klarifikasi masing-masing RS terungkap jelas, jika pasien Revan Adiyaksa tidak pernah ditolak dan tetap tertangani di semua rumah sakit.


Bahkan, ada bukti rekaman CCTV dari RS Wahidin dan rekam medik di masing-masing rumah sakit.


'Apa yang terjadi pada Revan, isunya berkembang sedemikian rupa. Tanpa ingin membuat alasan pembenaran, saya akan menjadikan ini sebagai sebuah hal yang menjadi koreksi ke dalam, bagaimana penanganan rumah sakit terhadap pasien. Terlepas ada kasus ini benar atau tidak,' kata Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tersebut.


Atas peristiwa tersebut, Ia orang nomor wahid di Sulsel ini kemudian meminta kepada Kadis Kesehatan Sulsel untuk segera memberikan teguran kepada masing-masing rumah sakit yang diduga menolak pasien itu. Minimal secara tertulis.


'Tanggapan itu nantinya akan kita jadikan sebagai bahan referensi, legal standing bagi pemerintah, seperti apa rumah sakit menangani pasiennya,' kata Syahrul.


Ia juga menjelaskan pembuktian jika korban ternyata mendapatkan perawatan secara maksimal oleh pihak rumah sakit berdasarkan adanya rekaman CCTV dan administrasi yang bisa menjadi pertanggungjawaban.


'Artinya, betul-betul tidak ada pembiaran yang dilakukan karena ternyata korban sempat dirawat inap,' ujarnya. (Rud)


Maradona : Jangan Campur Sepak Bola dengan Politik


Pesepak bola legendaris asal Argentina, Diego Maradona menghadiri acara coaching clinic di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013). Maradona akhirnya menyapa para penggemarnya di Indonesia dengan membagi-bagikan bola yang telah ditandatanganinya. (BERITA LIMA Jakarta/Jeprima)




BERITA LIMA, JAKARTA - Legenda sepak bola asal Argentina, Diego Maradona, berpesan kepada bangsa Indonesia. Diego Maradona berpesan agar tidak mencampuri sepak bola dengan politik.


Ketika baru tiba, Maradona sempat mengancam untuk kembali ke Argentina karena mendapat kabar kedatangannya dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Sejumlah media di Makassar memberitakan, mantan pelatih timnas Argentina ini didatangkan khusus oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (Noah). Rencananya, Maradona akan hadir di Makassar pada hari terakhir kunjungannya di Indonesia.


'Pertama kali datang ke Indonesia saya merasa sangat senang. Saya mau datang ke bali atau tempat lain. Apa yang saya ingin, politik jangan dicampur dengan sepak bola,' tutur Maradona saat menyampaikan kata sambutan pada gala dinner di Djakarta Theater, Sabtu (29/6/2013).


'Hanya satu cara agar Indonesia bisa negara besar di persepakbolaan, yaitu kerja sama,' sambung mantan pemain Boca Juniors itu.


Fahri: ICW Tak Ingin Indonesia Bebas Korupsi


JAKARTA, BERITA LIMA.com - Anggota Komisi III DPR RI Fahri Hamzah menganggap data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai 36 daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang diragukan komitmen antikorupsinya sebagai analisis murahan. Bahkan, ia melakukan serangan balik dan menuduh ICW adalah lembaga antikorupsi yang tidak ingin Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi.


'Soal tuduhan ICW bahwa saya tidak berkomitmen pada pemberantasan korupsi, saya dan PKS punya proposal 'setahun korupsi sistemik selesai' kalau ada amanah rakyat. Sementara kalau ICW, mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya,' kata Fahri saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) petang.


Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, untuk menutup biaya operasionalnya, ICW selalu mendapatkan dana asing dari upayanya menyerang lembaga negara dan partai politik serta individu yang kritis pada pemberantasan korupsi. Dana untuk ICW, kata dia, masuk setelah ada bukti kliping dari pemberitaan di media massa.


'Begitulah cara kerjanya. Jadi, mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka,' ujarnya.


Lebih jauh, Fahri juga menyampaikan bahwa KPK adalah tempat utama ICW mencari sumber pendapatan. Atas dasar itu, Fahri mengatakan, ICW sangat terpukul bila ada kritik yang ditujukan kepada KPK.


'Mereka ini (ICW) sangat tidak percaya demokrasi, otoriter, dan mengidap semacam dendam kepada orang yang berbeda. Siapa pun yang tidak sepaham akan dituduh koruptor. Pada dasarnya mereka takut kalau pendapat orang lain benar, makanya mereka melakukan kampanye hitam,' ujarnya.


Untuk diketahui, ICW mengeluarkan data 36 DCS yang diragukan komitmen antikorupsinya. Dalam data itu terdapat nama Fahri Hamzah lantaran sempat mendorong rencana pembubaran KPK.


Berikut ini daftar lengkap 36 caleg bermasalah:


4. Nurdiman MunirMendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.


8. Priyo Budi SantosoNama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus p engadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.


9. Charles Jonas Mesang Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.


1. Edhie Baskoro YudhoyonoLaporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.


3. Jhonny Allen Marbun Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.


5. Ignatius MulyonoMembantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.


6. Muhammad Nasir Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.


7. Sutan BhatoeganaDisebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.


8. Marzuki AliePernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie).


3. Said Abdullah Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.


2. Adang DarajatunTidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaeti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus travel cheque.


4. Nasir Djamil Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.


2. Vonny Anneke PanambunanMantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008).3. Pius LustrilanangDisebut ngotot mendukung perencanaan gedung baru Parlemen.


2. M Achmad FarialDisebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.


1. Syarifuddin Sudding Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.


PKB: 1 orang


1. Abdul Kadir KardingDisebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai. PBB: 1 orang 1. Nazaruddin SjamsuddinTerpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi.


Tim Sepak Bola Bandung ke Piala Manchester United

Sabtu, 29 Juni 2013 | 06:08 WIB



Manchester United Premiere Cup World


BERITA LIMA, Bandung - Tim dari klub sepak bola Saswco, Bandung, akan mewakili Indonesia ke Inggris untuk bertarung di ajang Manchester United Premiere Cup World Finals. Kompetisi khusus pemain muda berusia kurang dari 15 tahun itu bakal dihelat pada 5-9 Agustus 2013. 'Ini tim pertama dari Indonesia yang lolos tingkat Asia,' kata pengurus PSSI Jawa Barat, Sukowiyono, di pendopo Kota Bandung, Jumat, 28 Juni 2013. Mantan gelandang tim Persib Bandung itu mengatakan, prestasi klub Saswco patut dibanggakan. Sebelumnya pada 2010, tim dari klub di Bogor yang diharapkan ternyata gagal lolos tingkat Asia. Perjuangan tim Saswco di Inggris, kata Sukowiyono, bakal menghadapi lawan berat. 'Dari tim Real Madrid misalnya, pemainnya sudah kelas akademi, bukan sekolah sepak bola lagi,' ujarnya. Ada 20 tim dunia yang lolos ke putaran final Manchester United Premiere Cup World 2013 setelah juara dari tingkat kota, wilayah, nasional, dan regional. Selain tim Saswco, ada tim seperti Borussia Dortmund (Jerman), AC Milan (Italia), Real Madrid (Spanyol), Arsenal dan Manchester United (Inggris). Sejak kompetisi digelar 1993 lalu, Indonesia baru enam kali ikut serta. Menurut salah seorang pembina klub Saswco, Budi Rachman Haruman, program turnamen untuk mencari bibit pemain muda yang terbesar di dunia ini diikuti 9.000 tim dari 40 negara. 'Kami akan latihan di tempat dingin seperti Lembang, Pangalengan, dan Cikalong, menyesuaikan musim di Inggris nanti,' ujarnya. Budi mengatakan, klubnya menyadari kelas timnya di bawah tim-tim akademi sepak bola luar negeri. Walau begitu, tim tetap bermodal semangat dan keberanian bertarung. 'Target kami bisa masuk delapan besar tim dunia,' ujarnya. Tim Saswco yang berjumlah 21 pemain hari ini mendapat bantuan dana keberangkatan dari Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah pihak lain. Minimal dana yang akan diberikan sebesar Rp 50 juta untuk empat orang pembina serta pelatih. Tim sendiri akan dibiayai ke Inggris oleh sebuah perusahaan alat olahraga, Nike. ANWAR SISWADITopik terhangat: | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSMBerita lainnya: Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk PencitraanXL dan Axis Merger, Indosat Harus WaspadaMengapa Popularitas Boediono Rendah


PNS Diduga Terlibat Kasus Penipuan Kuasa Pertambangan


BERITA LIMA, BANJARMASIN - Kasus penipuan kuasa pertambangan (KP) di Asam Asam yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel bakal semakin memanjang. Ini setelah adanya dugaan salah satu kepala seksi (Kasi) di dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Laut ikut terlibat.


Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Mustar Manurung mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan keterlibatan kasi Distamben tersebut.


Mustar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk memeriksa yang bersangkutan namun tidak dipenuhi. 'Dia sudah kita panggil namun belum mau datang. Kemungkinan minggu depan akan kita panggil lagi,' ujar dia.


Sebelumnya kasus dugaan penipuan mengenai KP ditangani penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalsel ini sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka ayah dan anak EK dan ET.


Dihubungi terpisah Afis mengaku, selain EK dan ET dia juga melaporkan keterlibatan PNS di Distamben Tala. 'Saya juga melaporkan Kasi Perizinan Distamben Tala, Antung yang terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP),' kata dia.


Dituding ICW Tak Pro Pemberantasan Korupsi, Ini Reaksi Ibas


Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (Foto: Dok. BERITA LIMA)


JAKARTA- Nama sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), masuk ke dalam daftar 36 nama politikus yang tak mendukung pemberantasan korupsi. Lantas apa reaksi putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hal itu.Ibas mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari rilis yang disampaikan LSM antikorupsi itu. 'Kita cek kebenarannya,' kata Ibas saat ditemui usai Rakornas Partai Demokrat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).Suami Siti Ruby Aliya Rajasa (Aliya) ini, juga belum memutuskan apakah akan melakukan langkah hukum ke Mabes Polri terkait tudingan itu. 'Akan kita Cek kebenarannya dahulu,' tegas Ibas.Sebelumnya ICW merilis 36 nama anggota DPR yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Mereka akan kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2014.'Peringkat tertinggi berasal dari Golkar sebanyak 10 orang,' kata Peneliti ICW, Donal Fariz.Tudingan itu muncul berdasarkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus korupsi, terutama yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diragukan komitmen antikorupsinya tersebut ada yang pernah disebut dalam persidangan menerima sejumlah uang, mantan terpidana kasus korupsi dan ada juga yang ingin membubarkan lembaga khusus seperti KPK,' tegasnya.Berikut 36 Bacaleg tersebut:1. Aziz Syamsuddin (Partai Golkar/Komisi III)2. Desmond J Mahesa (Gerindra/Komisi III)3. Herman Hery (PDI Perjuangan/Komisi III)4. Bambang Soesatyo (Golkar/Komisi III)5. Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat/mantan Komisi I)6. Mahyudin (Golkar/ Komisi X)7. I Wayan Koster (PDI Perjuangan/Komisi X)8. Said Abdullah (PDI Perjuangan/Komisi VIII)9. Mirwan Amir (Demokrat/Komisi I)10. Abdul Kadir Karding (PKB/Komisi VI)11. Olly Dondokambey (PDI Perjuangan/Komisi XI)12. Jhonny Allen Marbun (Demokrat/Komisi VII)13. Ahmad Yani (PPP/ Komisi III)14. Syarifuddin Suding (Hanura/Komisi III)15. Nasir Djamil (PKS/Komisi III)16. Idris Laena (Golkar/Komisi I)17. Achsanul Qosasih (Demokrat/Komisi XI)18. Zulkifliemansyah (PKS/Komisi VII)19. Ignatius Mulyono (Demokrat/Komisi II)20. Nudirman Munir (Golkar/Komisi III)21 Setya Novanto (Golkar/Komisi III)22. Kahar Muzakir (Golkar/Komisi X)23. Adang Darajatun (PKS/Komisi III)24. Fahri Hamzah (PKS/Komisi VII)25. Ribka Tjiptaning (PDI Perjuangan/Komisi IX)26. Pius Lustrilanang (Gerindra/Komisi IX)27. Melchiar Marcus Mekeng (Golkar/Komisi XI)28. Muhammad Nasir (Demokrat/Komisi XI)29. Vonny Anneke Panambunan (Gerindra/ Mantan Bupati Minahasa Utara), 30. Nazaruddin Sjamsuddin (PBB/Mantan Ketua KPU)31. Sutan Bhatoegana (Demokrat/Komisi VII)32. Marzuki Ali (Demokrat/Ketua DPR)33. Priyo Budi Santoso (Golkar/Wakil Ketua DPR)34. Max sopacua (Demokrat/Komisi I)35. Charles Jonas Mesang (Golkar/Komisi IX)36. H Achmad Farial (PPP/Komisi VII) (ugo)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Kebiasaan pria yang dianggap aneh oleh wanita


Pria berasal dari Mars dan wanita dari Venus. Anda tentu pernah mendengar pepatah lama ini sebelumnya. Masing-masing punya cara pandang dan kesukaan yang berbeda. Tak jarang, apa yang biasa dilakukan pria dianggap aneh oleh wanita. Dan begitu pula sebaliknya. Berikut adalah kebiasaan pria yang terlihat aneh di mata wanita.1. Membeli barang tanpa membanding harga Ini adalah salah satu kebiasaan pria yang dianggap aneh oleh wanita. Selain aneh, kebiasaan ini dianggap sangat merugikan, terutama jika ada harga barang yang lebih murah dengan kualitas lebih baik dari apa yang mereka pilih sebelumnya.2. Memanjangkan kuku jempol tangan (umumnya sebelah kanan)Wanita seringkali bertanya-tanya, apa tujuan pria memanjangkan kuku jempol tangannya, terutama yang sebelah kanan. Dan ketika ditanya, beberapa dari mereka hanya menjawab 'Ya pengen aja'. Aneh bin ajaib! 3. Tidur cuma pakai kolor Tidur cuma pakai kolor tampaknya masih kurang ekstrem karena biasanya, pria tak jarang cuma tidur pakai CD saja. Sebagian besar wanita menganggap kebiasaan ini sangatlah aneh. Selain itu, memang tidak dingin ya cuma tidur pakai kolor atau CD doang?4. Tidur gaya gangsingKalau soal yang satu ini, sumpah, banyak wanita sepertinya ingin menyerah terhadap pasangannya. Pria identik dengan gaya tidur gangsing alias muter kesana-kemari. Kadang-kadang, kaki dilempar ke samping kiri, kanan, atas, bawah. Ini tidur atau sedang atraksi ya. 5. Terlalu maniak gamePria seringkali mengacuhkan wanita hanya karena mereka sedang sibuk bermain game. Dibanding wanita, pria memang lebih maniak game. Mereka bisa bermain game selama berjam-jam tanpa lelah. Inilah lima kebiasaan pria yang dianggap aneh oleh wanita. Terlepas dari itu aneh atau tidak, setiap individu memiliki kepribadian yang berbeda dan beradaptasi antara satu sama lain adalah cara terbaik dalam membangun suatu hubungan.


Follow Berita # Tips Cinta




Follow tag BERITA LIMA akan membantu untuk mendapatkan berita yang sesuai preferensi Anda. Misal Anda suka berita Tips Cinta, masukkan email dan Anda hanya akan menerima berita seputar Tips Cinta.


Let's be smart, read the news in a new way.