KPK Optimistis Kasus Century ke Pengadilan Sebelum Pemilu


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012). Konferensi pers ini berkaitan dengan adanya sejumlah anggota polisi dari Polda Bengkulu beserta Polda Metro Jaya yang datang ke KPK untuk menangkap salah satu anggota penyidik KPK, Kompol Novel karena diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan di Bengkulu. | BERITA LIMA IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES




JAKARTA, BERITA LIMA.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad optimistis penanganan kasus Century selesai sebelum pemilu berlangsung. Hal ini menyusul temuan sejumlah barang bukti yang signifikan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.


'Insya Allah sebelum pemilu, insya Allah kami akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Sabar saja, yang pasti kami ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya,' ujar Abraham di Kompleks Parlemen, Kamis (27/6/2013).


Optimistisme ini, lanjutnya, karena penyidik KPK akhirnya sedikit demi sedikit bisa mulai membuat kasus ini terang. Saat ini, kata Abraham, penyidik masih melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang disita KPK di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu.


'Setelah itu, akan disinkronisasi dengan pemeriksaan tersangka Budi Mulia (tersangka kasus Century) nanti,' imbuh Abraham.


Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku tak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan anggota Timwas Century yang mengkritik penggeledahan kantor BI itu cenderung terlambat. Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan penggeledahan ini terlambat karena dilakukan 4,5 tahun setelah pemberian dana talangan terjadi.


'Kami tak mau komentari hal itu. Menurut kami, ini sudah sesuai prosedur karena kami mengumpulkan keterangan-keterangan terlebih dulu. Kami akan nikmati burung-burung berkicau,' ucap Busyro.


Di dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriyah, dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan Siti.


KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, dan mantan staf Deputi Gubernur BI, Galouh AW, di Australia. Abraham menuturkan, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Menurutnya, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap aktor intelektual kasus Century.


Editor : Caroline Damanik






Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul KPK Optimistis Kasus Century ke Pengadilan Sebelum Pemilu. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/kpk-optimistis-kasus-century-ke.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Thursday, June 27, 2013

Belum ada komentar untuk "KPK Optimistis Kasus Century ke Pengadilan Sebelum Pemilu"

Post a Comment