ICW Dinilai Tak Mampu Bongkar Korupsi Pihak Asing

Tegar Arief Fadly - BERITA LIMA



JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal ini sontak membuat para legislator tersebut naik pitam.Salah satu dari 36 nama tersebut adalah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani. Menanggapi tudingan itu, Yani justru balik bertanya ke ICW yang sampai saat ini belum bisa mengungkap korupsi yang melibatkan asing.'Apa indikator saya tidak pro pemberantasan korupsi. Apa karena saya ungkap soal sumbangan asing kepada ICW terkait dengan kampanye antitembakau. Kita belum pernah melihat ICW membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asing,' kata Yani kepada BERITA LIMA, Jumat (28/6/2013).Oleh ICW, Yani dianggap tidak pro terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dapat dilihat dari sikap Yani yang mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.Namun menurut Yani, KPK memang layak untuk dikritisi. Sebab sampai saat ini KPK masih belum menuntaskan berbagai kasus mega korupsi. KPK juga sering melakukan berbagai blunder.'Seperti bagaimana BAP bisa bocor, sprindik bocor. Selama 10 tahun lebih KPK, mana KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan dalam konteks nasional interest?' tanya Yani.Menurut Yani, KPK sampai saat ini belum bisa fokus sesuai dengan roadmap pemberantasan korupsi seperti Sumber Daya Alam dan national interest (pertambangan dan pangan). (trk)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul ICW Dinilai Tak Mampu Bongkar Korupsi Pihak Asing. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/icw-dinilai-tak-mampu-bongkar-korupsi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Friday, June 28, 2013

Belum ada komentar untuk "ICW Dinilai Tak Mampu Bongkar Korupsi Pihak Asing"

Post a Comment