TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Kimia Farma Trading Distribution, Tatat Rahmita Utami disemprot majelis hakim saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Sikap itu dia terima karena dinilai hakim, terus berkelit saat ditanya dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Flu Burung dan pengadaan Reagen dan Consumable penanganan virus flu burung tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan RI.
'Saya ingatkan saudara saksi. Penuntut umum Anda dirumuskan sebagai orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana dengan terdakwa
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat
dengan judul Hakim Marah, Saksi Korupsi Alkes Terancam Tersangka. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/hakim-marah-saksi-korupsi-alkes.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
_ - Thursday, June 27, 2013
Belum ada komentar untuk "Hakim Marah, Saksi Korupsi Alkes Terancam Tersangka"
Post a Comment