Kasus Polisi Nyogok Harus Tuntas Demi Citra Polri

Fiddy Anggriawan - BERITA LIMA



Ilustrasi (BERITA LIMA)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menuntaskan kasus dugaan suap yang dilakukan dua perwira menengah (pamen) kepada pejabat tinggi di Mabes Polri, yang ingin mendapatkan jabatan tertentu.'Harus diusut ya oleh institusi Kepolisian, karena ini juga menyangkut citra institusi ini. Artinya, persepsi publik selama ini, bahwa baik promosi, mutasi, rotasi dan sebagainya di institusi Kepolisian ini apa ada upaya, katakan lah upeti apa segala macam, itu bisa terkonfirmasi,' jelas Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, di Jakarta, Kamis (27/6/2013) malam.Menurut Suding, nantinya hasil dari pengusutan kasus ini, seperti ada atau tidaknya dugaan suap tersebut harus disampaikan kepada publik. Agar publik mengetahui kebenaran dari kasus ini secara transparan. Namun, azas praduga tak bersalah kepada dua pamen, yakni AKBP ES dan Kompol AJP harus dilakukan. Sebab, belum ada bukti kuat keduanya ingin menyuap petinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu.'Kita berprasangka baik lah. Kalau misalnya hasil yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tidak ada indikasi dalam bentuk penyuapan dalam rangka untuk promosi jabatan tertentu, ya kita terima,' tegasnya. 'Tapi kan paling tidak, itu juga disampaikan ke publik tentang hasil temuan-temuan itu. Kita juga jangan terlalu berprasangka buruk. Bisa jadi uang belum sempat dimasukan ke bank atau segala macamnya, lalu masuk kantor. Masa, kemudian itu disangkakan bahwa melakukan penyuapan? Kan enggak mungkin juga seperti itu,' lanjutnya.Kecuali, sambung Suding kalau misalnya memang sudah tertangkap tangan ingin melakukan penyuapan atau dalam kaitan mau promosi jabatan. 'Kalau orang masuk suatu kantor membawa duit, lalu duit yang didapatkan itu uang halal dengan segala macam, masa lalu disangkakan penyuapan? Ini kan tidak seperti itu,' pungkas Ketua Fraksi Hanura di DPR tersebut.Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Ahmad Yani, berpendapat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus menelusuri peran kedua pamen tersebut.'Ini harus ditindak lanjuti lagi oleh divisi Propam Polri, karena itu penting. Ada juga kemungkinan orang yang menjual nama-nama itu juga harus diklarifikasi,' kata Yani.Oleh karena itu, Divisi Propam Polri harus mencari data yang lebih akurat untuk menelusuri latar belakang kedua orang ini. 'Jangan hanya mengandalkan keterangan-keterangan dari dua orang ini saja,' tandas Wakil Ketua Fraksi PPP itu. (put)


Berita Selengkapnya Klik di Sini


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Kasus Polisi Nyogok Harus Tuntas Demi Citra Polri. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/kasus-polisi-nyogok-harus-tuntas-demi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Thursday, June 27, 2013

Belum ada komentar untuk "Kasus Polisi Nyogok Harus Tuntas Demi Citra Polri"

Post a Comment