Saksi Kasus Cebongan akan Didampingi LPSK


BERITA LIMA YOGYAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan mendampingi saksi-saksi saat dimintai keterangan dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Cebongan Sleman.'Kami akan mendampingi saksi di persidangan yang dijadwalkan mulai pada 2 Juli,' kata Penanggung Jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Teguh Soedarsono, di Yogyakarta, Jumat (28/6)Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman telah sampai pada agenda keterangan saksi yang akan dilaksanakan pada 2 Juli 2013. Terkait hal tersebut LPSK mempersilakan majelis hakim memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.'Silakan saja saksi siapa yang akan dipanggil dan diminta keterangan pada sidang 2 Juli,' katanya.Pada persidangan nantinya, para saksi yang sebagian besar merupakan karyawan dan tahanan Lapas Cebongan tersebut akan didampingi LPSK serta para psikolog masing-masing.'Saksi yang siap datang langsung ke persidangan akan dikawal dan diamankan polisi dari Polda DIY. Pengawalan dilakukan mulai keberangkatan hingga kepulangan,' katanya.Teguh mengatakan saksi yang masih dalam keadaan trauma disarankan menggunakan teleconference yang telah disiapkan Mahkamah Agung dan LPSK.'LPSK juga menyarankan Majelis Hakim untuk mendatangi dan memeriksa langsung para saksi di tempat lain. Tempat disiapkan di Kantor Kanwil KemKumham DIY,' katanya.



Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus Hangat dengan judul Saksi Kasus Cebongan akan Didampingi LPSK. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/saksi-kasus-cebongan-akan-didampingi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Friday, June 28, 2013

Belum ada komentar untuk "Saksi Kasus Cebongan akan Didampingi LPSK"

Post a Comment