Mantan Dirut PT Netway Didakwa Korupsi Proyek PLN


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Utama PT Netway Utama, Dr. Gani Abdul Gani, melakukan



Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul Mantan Dirut PT Netway Didakwa Korupsi Proyek PLN. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/mantan-dirut-pt-netway-didakwa-korupsi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Wednesday, June 26, 2013

Belum ada komentar untuk "Mantan Dirut PT Netway Didakwa Korupsi Proyek PLN"

Post a Comment