ICW: LeIP Harus Jelaskan Maksud 'Korupsi Kelembagaan di MK'



Prins David Saut - BERITA LIMA



Sidang MK (ari saputra/BERITA LIMA)


Jakarta - ICW meminta Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) memberikan penjelasan terbuka atas pernyataan adanya korupsi kelembagaan di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab istilah 'korupsi kelembagaan' sangat bias.


'Korupsi kelembagaan itu apa? Apakah lembaganya korupsi atau institusinya sudah sistematis. Karena itu bingung juga. Teman-teman LeIP harus menjelaskan seperti apa,' kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada BERITA LIMA, Kamis (27/6/2013).


Istilah korupsi kelembagaan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LeIP Dian Rositawati dalam Jurnal DICTUM Edisi 4, Juni 2013 halaman 43. Artikel ini diambil dari materi presentasi di Working Group Indonesia: Justice and Development, sebagai bagian dari The Knowledge Platform on Security and Rule of Law yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25 April 2013.


'Bisa saja kalau itu dilakukan oleh banyak orang dan bukan cuma individual dan bukan sistematis. Tapi aneh, definisi kelembagaan ini macam apa?' ujar Ade yang masih menduga-duga arti korupsi kelembagaan itu.


Ade menambahkan jika LeIP menjelaskan arti korupsi kelembagaan, maka MK diwajibkan menerima kritik tersebut untuk perbaikan ke depan.


'Ini penting kalau dijadikan bagian kritik terhadap MK. Dengan menjelaskan artinya akan membantu perbaikan. Jadi harus dijelaskan secara clear,' tutup Ade.


Dian dalam artikelnya yang diberi judul 'Refleksi Lima Belas Tahun Reformasi Hukum di Indonesia' menyoroti mundurnya reformasi. Dian menyontohkan lembaga seperti MK dan KPK sedang dirundung masalah internal yang berat.


'MK pada awal reformasi merupakan lembaga yang sangat dihormati, menjadi model pembaharuan kelembagaan, memiliki putusan yang berkualitas dan terpublikasi seketika, serta mudah diakses masyarakat. Kini MK menghadapi masalah korupsi kelembagaan dan gagal memenuhi standar di awal pendiriannya,' ujar Dian.




(vid/asp) Tiga siswi yang baru naik kelas 2 SMP terjerat jaringan prostitusi ABG. Saksikan informasinya di 'Reportase Sore', pkl.16.30 Wib hanya di TRANS TV




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul ICW: LeIP Harus Jelaskan Maksud 'Korupsi Kelembagaan di MK'. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/icw-leip-harus-jelaskan-maksud_26.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Wednesday, June 26, 2013

Belum ada komentar untuk "ICW: LeIP Harus Jelaskan Maksud 'Korupsi Kelembagaan di MK'"

Post a Comment