2 Petinggi BUMN Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aset Patal ...



Salmah Muslimah - BERITA LIMA



Jakarta - Dua petinggi Kementerian BUMN diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi tahun 2012 milik PT Industri Sandang Nusantara (ISN) Persero yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar.


'Diperiksa dua saksi. Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN yakni Irnanda Laksanawan dan Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN yakni Gatot Trihargo,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (26/6/2013).


Untung mengatakan keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Irnanda memberikan kesaksian terkait proses bermulanya proyek hingga akhirnya aset patal Bekasi disetujui untuk dijual.


'Keberadaan saksi yang menandatangani persetujuan penjualan aset patal Bekasi,' ucap Untung.


Sementara Gatot diperiksa terkait dengan kedudukannya selaku pengarah dari tim penaksir harga.


Sebelumnya, Kejagung memeriksa tiga saksi dari PT ISN untuk mendalami pengelolaan administrasi dan kronologis penjualan asset. Ketiganya adalah Direktur Komersial PT ISN M Sobirin, mantan Direktur Komersil PT ISN Bachrinoor, dan General Manager Perbendaharaan dan Umum PT ISN M Masrihadi F.


Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dirut PT ISN Leo Pramuka, Direktur Keuangan PT ISN Widjaja Kresno Brojonegoro, dan Karyawan PT ISN Efrizal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71 s/d 73/F.2/Fd.1/05/2013,tgl 31 Mei 2013.


Berdasarkan hasil penyelidikan diduga terjadi penjualan asset PT ISN di tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas kurang lebih 160 Ha dengan harga Rp 160 miliar yang tidak sesuai dengan prosedur termasuk penggunaan dana penjualan Patal Bekasi. Sehingga untuk sementara dugaan kerugian negara ditaksir kurang lebih 60 miliar rupiah.


Tim penyidik dalam kasus ini berjumlah 7 orang dengan diketuai oleh Andar Perdana. Selanjutnya tim akan menyusun rencana pelaksanaan penyidikan guna pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan BUMN itu.




(slm/lh) Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Berkisar antara 40 Hingga 50 Persen. Saksikan Selengkapnya di 'Reportase Malam' Pukul 1.35 WIB hanya di TransTV




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Hangat dengan judul 2 Petinggi BUMN Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aset Patal .... Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://beritalima.blogspot.com/2013/06/2-petinggi-bumn-jadi-saksi-kasus-dugaan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: _ - Wednesday, June 26, 2013

Belum ada komentar untuk "2 Petinggi BUMN Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aset Patal ..."

Post a Comment